Mantan Presiden Suriah, Bashar al-Assad, bersama Presiden Rusia, Vladimir Putin. (Kremlin.ru, CC BY 4.0 <https://creativecommons.org/licenses/by/4.0>, via Wikimedia Commons)
Halabi dan Abu Rukbah mengaku tidak bersalah atas semua dakwaan yang dijatuhkan kepada mereka. Mereka membantah telah melakukan pemaksaan seksual maupun kejahatan fisik lainnya selama bertugas di Raqqa.
Halabi mengklaim bahwa unit Keamanan Negara yang ia pimpin hanya bertugas mencatat data pribadi para tahanan. Ia juga bersikeras tidak pernah melihat langsung anak buahnya melakukan kekerasan terhadap para demonstran.
Pengacara Halabi, Timo Gerersdorfer, menyebut kliennya tidak memiliki kebebasan untuk menolak perintah rezim Assad. Ia berdalih Halabi hanyalah kelompok minoritas Druze yang terjebak dalam sistem pemerintahan mayoritas Alawi.
Sementara itu, pembelaan untuk Abu Rukbah berpusat pada klaim bahwa alat bukti dari pihak jaksa sangat lemah. Pengacaranya berargumen, tuduhan tersebut kemungkinan terjadi akibat kesalahan identifikasi oleh para saksi.
"Kami hidup dalam momen teror karena mereka yang memimpin badan keamanan, jadi perasaan kami sangat indah dan saya merasa bahagia karena keadilan akan berjalan," ujar Asyad Almousa, pengacara asal Suriah yang pertama kali mengidentifikasi Rukbah di kamp pengungsi Austria pada 2014, dilansir NYT.