Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Dua Warga Australia Didakwa atas Kasus Perbudakan ISIS di Suriah

Dua Warga Australia Didakwa atas Kasus Perbudakan ISIS di Suriah
Bendera Australia (unsplash.com/Amber Weir)
Intinya Sih
  • Dua perempuan Australia, Kawsar Ahmad dan Zeinab Ahmad, didakwa atas kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perbudakan saat berada di wilayah ISIS setelah dipulangkan dari Suriah.
  • Keduanya dituduh memiliki dan memperkerjakan budak perempuan Yazidi, dengan korban bersaksi mengalami penahanan serta kekerasan selama berada di rumah keluarga Ahmad di Suriah.
  • Perdana Menteri Anthony Albanese menegaskan tidak bersimpati kepada pelaku dan mendukung proses hukum tegas, menjadikan kasus ini yang pertama memakai pasal kejahatan terhadap kemanusiaan di Australia.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Australia resmi mendakwa dua perempuan atas kasus perbudakan. Mereka dituduh memiliki dan mempekerjakan budak perempuan saat berada di wilayah kekuasaan kelompok ISIS di Suriah. Keduanya didakwa setelah dipulangkan ke Australia pada Jumat (8/5/2026).

Kedua perempuan itu adalah Kawsar Ahmad (54) dan putrinya, Zeinab Ahmad (31). Mereka menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 25 tahun. Polisi menangkap mereka di Bandara Melbourne saat baru tiba bersama rombongan lain dari Suriah.

1. Proses pulang dan penangkapan di bandara

Rombongan yang terdiri dari 13 warga Australia, empat perempuan dewasa dan sembilan anak, pulang menggunakan pesawat dari Doha, Qatar. Sebelumnya, mereka ditahan di kamp pengungsian al-Roj di Suriah selama lebih dari tujuh tahun sejak kelompok ISIS kalah pada 2019.

Saat mendarat di Bandara Melbourne, Kepolisian Federal Australia (AFP) langsung menangkap Kawsar dan Zeinab. Di tempat terpisah, polisi juga menangkap perempuan ketiga bernama Janai Safar (32) di Bandara Sydney. Ia didakwa dengan kasus terorisme karena bergabung dengan ISIS.

Kawsar dan Zeinab langsung dibawa ke Pengadilan Magistrat Melbourne pada Jumat (8/5/2026). Mereka akan terus ditahan hingga sidang penentuan jaminan pada Senin pekan depan.

2. Isi dakwaan yang menjerat Kawsar Ahmad dan Zeinab Ahmad

Kawsar Ahmad didakwa dengan empat kejahatan terhadap kemanusiaan, yaitu perbudakan, memiliki budak, menggunakan budak, dan perdagangan budak. Sementara itu, anaknya, Zeinab Ahmad, menghadapi dua dakwaan, yaitu perbudakan dan penggunaan budak.

Polisi menduga Kawsar pergi ke Suriah pada 2014 bersama keluarganya. Ia diduga ikut membeli seorang budak perempuan seharga 10 ribu dolar AS (Rp173,7 juta). Polisi menyatakan bahwa Kawsar menahan perempuan itu di rumahnya secara sadar. Zeinab juga dituduh ikut menahan budak perempuan di rumah yang sama.

Salah satu korban dari kelompok Yazidi, Sarab, menceritakan pengalamannya pada 2023. Ia diculik oleh ISIS saat berumur 11 tahun dan dibawa ke rumah suami Kawsar, Mohammed Ahmad, saat berumur 13 tahun.

"Saya disuruh tinggal bersama mereka selama tiga hari. Jika hasil kerja saya bagus, mereka akan membeli saya. Saya menjadi budak mereka dan mereka bisa berbuat seenaknya. Hidup saya dikendalikan dan saya merasa tidak berharga," kata Sarab, dilansir The Sydney Morning Herald.

Korban Yazidi lainnya, Tayseer, mengaku ditahan oleh keluarga yang sama selama lebih dari setahun. Ia mengalami perlakuan buruk, termasuk kekerasan seksual yang dilakukan berulang kali oleh Mohammed Ahmad. Kedua korban sudah diperiksa oleh polisi dan bersedia menjadi saksi di pengadilan.

3. PM Australia tidak bersimpati kepada para pelaku perbudakan

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menyatakan tidak bersimpati kepada para pelaku perbudakan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas para pelaku sesuai aturan hukum.

"Saya tidak kasihan kepada para pelaku, tetapi saya kasihan kepada anak-anak yang menjadi korban dari keputusan orang tua mereka. Kami berhak menghukum pelaku seberat-beratnya, dan itulah yang sedang kami lakukan saat ini," kata Perdana Menteri Anthony Albanese, dilansir Taipei Times.

Ketua komunitas Yazidi di Australia, Sami Sheebo, menyambut baik proses hukum yang sedang berjalan.

"Orang-orang Yazidi masih terluka karena pembunuhan massal, pengungsian, dan hilangnya nyawa ribuan orang. Berita ini membuka kembali ingatan yang menyakitkan bagi para korban, terutama perempuan yang pernah ditahan dan dijadikan budak oleh ISIS," kata Sheebo, dilansir The New Arab.

Kasus ini adalah yang pertama di Australia yang memakai pasal kejahatan terhadap kemanusiaan untuk kasus perbudakan terkait ISIS. Saat ini, diperkirakan masih ada sekitar 21 warga Australia di kamp al-Roj, Suriah. Polisi masih terus menyelidiki dugaan keterlibatan mereka dengan kelompok ISIS.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us

Related Articles

See More