Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Luar Negeri Azerbaijan Elnur Mammadov melalui International Court of Justice (ICJ) desak Armenia untuk menyerahkan peta sebaran ranjau di Kawasan Nagorno-Karabakh. Desakan itu disampaikan Azerbaijan, Senin (18/10) ketika mahkamah internasional sedang membahas tuntutan legal terkait konflik Armenia dan Azerbaijan.
Melansir Reuters, permintaan yang disampaikan Azerbaijan di ICJ tersebut menjadi pertemuan sidang kedua antara Armenia-Azerbaijan setelah minggu lalu gagal mencapai kompromi. ICJ sendiri adalah lembaga legal resmi milik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berguna untuk menyelesaikan sengketa antar negara secara hukum.