Jakarta, IDN Times - Pengadilan Minsk, pada Senin (5/9/2022), resmi menjatuhkan hukuman kepada lima orang yang dituduh merencanakan kudeta di Belarus. Kelima orang tersebut disebut merencanakan membunuh Presiden Aleksandar Lukashenko pada April tahun lalu.
Otoritas Belarus kerap dituding menahan puluhan ribu orang yang dianggap melawan negara. Bahkan, selama penahanan diduga terdapat praktik kekerasan fisik dan pemukulan dari aparat keamanan di negara Eropa Timur tersebut.