Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Melanggar Syariat Islam, 2 Aktivis LGBTQ di Iran Dihukum Mati

Ilustrasi hukum (unsplash.com/Tingey Injury Law Firm)

Tangerang Selatan, IDN Times - Pengadilan di Iran pada Senin (5/9/2022) menjatuhkan hukuman mati kepada dua aktivis LGBT. Keduanya diadili atas tuduhan mengkampanyekan perilaku homoseksualitas.

Kedua wanita tersebut, Zahra Sedighi Hamedani (31 tahun) dan Elham (24 tahun), dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di kota barat laut Urmia, ujar organisasi hak asasi Kurdi Hengaw, dikutip dari Reuters.c

1. Aktivis LGBT Iran dihukum mati karena melanggar syariat Islam

Melalui sebuah pernyataan singkat, pengadilan Iran mengonfirmasi bahwa keputusan itu tidak dapat diganggu gugat. Keduanya dihukum karena menyebarkan "korupsi" di bumi, sebuah istilah untuk para terdakwa yang dianggap melanggar syariat Islam.

Selama berbulan-bulan, terdapat kekhawatiran mengenai nasib Sedighi Hamedani alias Sareh, seorang aktivis LGBT terkemuka di Iran.

Pada Oktober, Sedighi Hamedani ditangkap oleh pasukan keamanan Iran ketika mencoba melarikan diri ke Turki. Tepatnya setelah kembali ke Iran dari wilayah tempat tinggalnya yaitu Kurdistan Irak. Saat ini, dia ditahan di sel isolasi selama hampir dua bulan.

Shadi Amin, Koordinator dari 6Rang, sebuah kelompok hak asasi LGBT Iran yang berbasis di Jerman, mengonfirmasi adanya hukuman mati oleh pengadilan. Dia diperbolehkan mengumumkan hasil vonis setelah mendapat izin dari keluarga Sareh.

"Kami sekarang menuntut tekanan dari Jerman dan pemerintah asing lainnya. Ini adalah pertama kalinya seorang wanita dijatuhi hukuman mati di Iran karena orientasi seksualnya," kata Amin, dikutip dari AFP.

2. Sareh menyuarakan hak-hak LGBT Iran melalui sosial media dan film dokumenter

Pada Januari, Amnesty International mengatakan bahwa tuduhan tersebut berasal dari pembelaan hak-hak gay melalui platform media sosial Sarah kepada publik. Melalui tayangan dokumenter BBC, aktivis itu telah mengungkapkan adanya pelanggaran yang diderita oleh masyarakat LGBT di wilayah Kurdistan Irak utara.

Dia telah memutuskan untuk meninggalkan Kurdistan Irak setelah ditahan oleh otoritas regional. Namun, dia melintas lagi ke Iran sebelum mencoba pergi ke Turki. Para aktivis sering mencela perlakuan Iran terhadap individu LGBT.

Sebelum meninggalkan Kurdistan Irak, Sedighi Hamedani telah mengirim sebuah video kepada 6Rang untuk dipublikasikan apabila dia gagal menyelamatkan diri.

"Kami, komunitas LGBTI, sedang menderita. Baik melalui kematian atau kebebasan, kami akan tetap setia pada diri kami sendiri," katanya dalam salah satu video.

"Saya berharap untuk mencapai kebebasan," tambahnya, sembari mengungkapkan bahwa dia telah disiksa dengan cara disetrum saat berada dalam tahanan Kurdi Irak.

3. Iran dituduh melakukan pelanggaran keras terhadap kelompok minoritas

Melansir The New Arab, para aktivis menuduh Iran melakukan tindakan keras yang memengaruhi semua bidang kehidupan masyarakat. Seperti memberi tekanan terhadap minoritas agama Baha'i, penangkapan warga asing, dan lonjakan hukuman ekseksus mati. 

Perlu diketahui, Iran melarang homoseksualitas melalui hukum pidana yang secara eksplisit mengkriminalisasi perilaku dengan orentasi seksual sesama jenis untuk pria dan wanita.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vanny El Rahman
EditorVanny El Rahman
Follow Us