Jakarta, IDN Times - Mayoritas masyarakat Indonesia menyatakan ketidaksetujuannya terhadap langkah pemerintah bergabung dalam Board of Peace (BoP). Temuan ini terungkap dalam survei gabungan Lembaga Survei Indonesia (LSI), Indikator Politik Indonesia, dan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).
Survei yang dilakukan pada 12–31 Maret 2026 itu melibatkan 1.066 responden berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah. Hasilnya menunjukkan, opini publik cenderung lebih banyak menolak dibanding mendukung keanggotaan Indonesia dalam forum perdamaian buatan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tersebut.
Peneliti utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menyampaikan bahwa mayoritas responden berada pada posisi tidak setuju. “Mayoritas itu menyatakan tidak setuju atau sangat tidak setuju Indonesia menjadi bagian dari BoP,” kata Burhanuddin dalam paparannya, dikutip dari YouTube SMTC TV, Kamis (2/4/2026).
Secara rinci, sebanyak 41,5 persen responden menyatakan tidak setuju dan 9,4 persen menyatakan sangat tidak setuju. Jika digabungkan, angka penolakan mencapai 50,9 persen.
Di sisi lain, dukungan terhadap kebijakan tersebut relatif lebih kecil, dengan 21,6 persen responden menyatakan setuju dan 4,5 persen sangat setuju.
