Jakarta, IDN Times - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan eks Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant atas kekacauan yang sudah terjadi di Gaza.
Hal ini menandai preseden penting bagi ICC karena ini adalah pertama kalinya dalam 22 tahun sejarah pengadilan tersebut mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk pemimpin negara yang bersekutu dengan Barat.
Dilansir Middle East Eye, Kamis (21/11/2024), ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk kepala militer Hamas Mohammed Diab Ibrahim al-Masri alias Mohammed Deif yang diklaim sudah tewas dalam serangan Israel bulan ini.
“Netanyahu, Gallant dan Deif melakukan berbagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan sejak 7 Oktober 2023,” bunyi surat tersebut.