Diduga Tampar Murid, Guru Agama di Hong Kong Dituntut ke Pengadilan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seorang guru agama Islam di Hong Kong dituntut ke pengadilan setelah diduga menampar muridnya. Menurut keterangan polisi setempat yang dikutip South China Morning Post, laki-laki berusia 35 tahun itu diduga melakukan penganiayan terhadap si murid di sebuah pusat pendidikan agama Islam.
Keluarga anak laki-laki berumur 13 tahun itu tidak terima dengan perlakuan tersebut dan melapor kepada otoritas berwajib pada Jumat (10/8/2023). Kasusnya pun berlanjut ke pengadilan. Perwakilan kepolisian Hong Kong juga mengungkap insiden ini terjadi pada minggu lalu. Guru itu langsung ditangkap dan dijadwalkan hadir dalam persidangan pada Senin (14/8/2023).
1. Guru diduga marah karena anak laki-laki tersebut tidak bisa membaca Al-Qur'an dengan baik
Dalam wawancara dengan media lokal HK01, anggota keluarga anak laki-laki bercerita bahwa kegiatan belajar Al-Qur'an itu berlangsung pada Sabtu (5/8/2023). Si anak membuat kesalahan ketika membaca salah satu kalimat dan membuat gurunya marah, lalu menampar wajahnya sebanyak tiga kali.
Tamparan terakhir mengenai kacamata si anak sehingga dia mengalami cedera mata. Usai kejadian itu, si guru menyuruh murid itu untuk pulang. Sampai di rumah, dia menceritakan apa yang dialaminya kepada kakaknya.
Baca Juga: Polisi Hong Kong Menahan Keluarga Buronan Aktivis Prodemokrasi
2. Kornea mata anak itu rusak sehingga perlu mendapatkan perawatan medis
Selang beberapa hari, anak itu mulai merasakan pusing dan pandangan matanya mengabur. Dokter yang memeriksanya menjelaskan bahwa kornea matanya yang sebelah kiri rusak dan harus segera dioperasi. Keluarganya menyebut prosedur medis ini perlu dilakukan sebanyak dua kali.
Editor’s picks
Ini dikonfirmasi oleh juru bicara Rumah Sakit Pamela Youde Nethersole yang merupakan tempat anak itu dirawat. "Dia berada dalam kondisi stabil dan sedang dirawat untuk mendapatkan perawatan dan pengawasan intens," ungkapnya.
Apa yang menimpa si anak membuat seluruh anggota keluarga geram. Menurut neneknya, dia adalah anak baik yang tidak pernah berkelahi dengan siapa pun. Ayahnya turut mengungkapkan kemarahan apalagi mengingat si anak memang mempunyai rabun jauh dan oleh karena itu harus memakai kacamata.
3. Keluarga berharap orangtua sadar hukuman fisik itu berbahaya bagi anak
Dengan menceritakan insiden ini, anggota keluarga berharap para orangtua sadar bahwa hukuman fisik kepada anak adalah tindakan keliru dan melanggar hukum di Hong Kong. Mereka tidak ingin hal yang sama berulang kepada anak-anak lain.
"Hal seperti ini sudah pernah terjadi di masa lalu, tapi tidak ada yang protes," kata saudara perempuan dari anak laki-laki tersebut. "[Sikap kami untuk buka suara] adalah kejutan bagi komunitas Muslim mengingat beberapa keluarga menormalisasi pemukulan terhadap anak."
Dia juga menambahkan bahwa sejumlah saudaranya yang berada di Pakistan masih mempunyai pola pikir tradisional soal hukuman dan menanyakan kenapa mereka harus mengambil jalur hukum. Meski begitu, dia tidak mau insiden ini menjadi stereotip bahwa Islam mewajarkan kekerasan, apalagi kepada anak-anak.
"Islam tidak mengajarkan ini [kekerasan]," tegasnya.
Usai kejadian ini mendapatkan sorotan publik, Dewan Muslim Hong Kong berjanji akan memasang kamera pengawas dan menerapkan aturan yang akan mencegah kekerasan di kelas-kelas agama.
Baca Juga: Aktivis Hong Kong: Orangtua Saya Dilecehkan dan Diintimidasi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.