Argentina Akan Sanksi Perusahaan Minyak Asing di Kep. Falkland

Argentina menyebut perusahaan beroperasi secara ilegal

Buenos Aires, IDN Times - Pemerintah Argentina mengumumkan rencana untuk memberlakukan denda bagi perusahaan minyak bumi asing yang beroperasi di sekitar Kepulauan Falkland. Pihak Argentina menyebut bahwa perusahaan asing tersebut beroperasi secara ilegal di perairan Atlantik Selatan. 

Sampai saat ini, Argentina masih terus mengklaim Kepulauan Falkland yang merupakan wilayah terluar Inggris sebagai miliknya. Bahkan hubungan Argentina dan Inggris terus memanas terkait perebutan wilayah.

1. Akan memberi sanksi pada perusahaan yang diduga beroperasi secara ilegal

Argentina Akan Sanksi Perusahaan Minyak Asing di Kep. FalklandTambang minyak lepas pantai milik Pemex di Tabasco, Meksiko. (twitter.com/Pemex)

Pemerintah Argentina mengumumkan pada hari Rabu (07/07/2021) jika akan melakukan proses pemberian sanksi kepada perusahaan minyak yang beroperasi di sekitar Kepulauan Falkland. Keputusan ini dilakukan karena beberapa perusahaan tersebut dituding telah melakukan eksplorasi dan eksploitasi hidrokarbon secara ilegal. 

Di samping itu, perusahaan asing tersebut selama ini beroperasi di Landas Benua Argentina yang masuk dataran utara Falkland. Kedua area tersebut terletak tak jauh dari Kepulauan Falkland yang merupakan wilayah terluar Inggris dan diklaim sebagai milik Argentina, dilansir dari Mercopress

2. Tigas perusahaan berasal dari Inggris dan Israel

Dikutip dari Reuters, pihak Sekretariat Energi Argentina, Dario Martinez mengatakan beberapa perusahaan yang akan dikenakan sanksi yaitu dua perusahaan asal Inggris  Chrysaor Holdings, Harbour Energy dan satu perusahaan Israel Navitas Petroleum (NVPTp.TA). Ketiga perusahaan itu akan bergabung dengan delapan perusahaan lain yang mendapat sanksi mulai 2011-2015. 

Dani Martinez juga menambahkan bahwa, "Perusahaan tidak memiliki otorisasi untuk beroperasi ataupun mengajukan segala jenis otorisasi. Oleh karena itu, mereka beroperasi dengan izin ilegal dari otoritas tak resmi di Kepulauan Falkland."

Perusahaan tersebut diketahui tidak mengikuti aturan hukum 26.659 yang berlaku di Argentina. Pasalnya tiga perusahaan tersebut tidak memiliki lisensi atau izin resmi di Argentina, maka dari itu akan diberikan sanksi diskualifikasi antara lima hingga 20 tahun untuk beroperasi di negara Amerika Selatan tersebut, dilaporkan dari Mercopress

Baca Juga: Argentina Kecam Peluncuran Misil Inggris di Kep. Falkland

3. Terkait dengan perselisihan Kepulauan Falkland

Pemberian sanksi perusahaan minyak oleh Argentina ini merupakan lanjutan perselisihan dengan Inggris terkait klaim Kepulauan Falkland. Bahkan pemerintahan Argentina saat ini yang dipegang pemimpin aliran Peronist sangat santer mengutarakan retrorika mengenai kepulauan yang menjadi permasalahan kedua negara. 

Bahkan Pemerintah Argentina sudah menunjuk Menteri untuk Kepulauan Malvinas beberapa waktu lalu. Penunjukkan menteri untuk area terluar Inggris tersebut dilakukan guna menggambar ualng peta dan menekankan klaim di sekolah serta melobi PBB.

Perselisihan antara Argentina dan Inggris terkait Kepulauan Falkland sudah berlangsung ratusan tahun lalu. Bahkan konflik kedua negara memuncak pada Perang Falkland 1982 dan menyebabkan tewasnya 255 tentara Inggris dan 650 tentara Argentina, dikutip dari Reuters.  

Baca Juga: Argentina & Inggris Setuju Identifikasi Makam di Kep. Falkland

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya