AS Aktifkan Kembali Penerbangan Sipil ke 9 Provinsi di Kuba

Menyusul pencabutan sanksi kepada Kuba

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Amerika Serikat (AS) pekan ini memutuskan untuk melonggarkan blokade udara kepada Kuba. Hal ini berkaitan dengan keputusan pelonggaran sanksi maksimum yang sudah digulirkan pada masa kepemimpinan eks Presiden Donald Trump. 

Pemblokiran penerbangan dari dan menuju beberapa destinasi di Kuba sudah dimulai sejak Januari 2020, yang diinstruksikan oleh mantan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo. Hal itu membuat penerbangan umum dan pribadi ke Kuba hanya diperbolehkan lewat Bandara Internasional José Martí di Havana. 

Kebijakan ini dilakukan untuk membatasi pemerintah Kuba dalam memperoleh keuntungan ekonomi lewat penerbangan tersebut. Pasalnya, AS menduga keuntungan itu digunakan rezim diktator untuk menekan penduduknya, dikutip dari Mercopress

1. Mengembalikan penerbangan ke sembilan provinsi di Kuba

AS Aktifkan Kembali Penerbangan Sipil ke 9 Provinsi di KubaPesawat American Airlines saat akan lepas landas. (instagram.com/americanair)

Keputusan penghapusan pembatasan udara ke Kuba ini dilakukan oleh Departemen Transportasi AS yang didasarkan atas permintaan dari Menlu Antony Blinken. Hal ini berarti menghapus kebijakan yang diterapkan Trump antara tahun 2019-2020. 

"Konsisten dengan pemerintahan Biden, yang berniat mendukung rakyat Kuba pada 16 Mei lalu. Saya menghargai permintaan dari Departemen Transportasi untuk mengakhiri pembatasan penerbangan sipil antara Amerika Serikat dan Kuba," ungkap Blinken, dilaporkan OnCuba News

Menyusul keputusan ini, penerbangan ke Kuba akan kembali ke sembilan wilayah yang diaktifkan pada masa pemerintahan Barrack Obama. Beberapa bandara tersebut meliputi, Camagüey, Cayo Coco, Cayo Largo, Cienfuegos, Holguín, Manzanillo, Matanzas, Santa Clara dan Santiago de Cuba.

Pemberlakuan larangan itu selama lebih dari dua tahun telah berdampak besar terutama kepada warga Kuba Amerika.

Baca Juga: Banjir Imbas Badai Agatha di Kuba Tewaskan 3 Orang, Ribuan Terdampak!

2. Biden menyetujui pencabutan pembatasan remitensi ke Kuba

Pada pertengahan Mei lalu, Presiden Joe Biden dan jajarannya setuju untuk mencabut pembatasan remitensi keluarga dan perjalanan ke Kuba. Tak hanya itu, presiden 79 tahun itu juga setuju untuk mempercepat proses pengabulan visa AS bagi warga negara Kuba. 

Juru bicara Menteri Luar Negeri AS, Ned Price, mengungkapkan tindakan ini akan membuat warga negara Kuba untuk dapat hidup bebas dari tekanan pemerintahannya. Selain itu, nantinya remitensi yang dikirimkan migran Kuba di AS ke keluarganya akan diperbolehkan, termasuk donasi dari warga AS. 

Pada masa pemerintahan Trump, negeri Paman Sam telah melarang seluruh warga Kuba yang bekerja di AS untuk mengirimkan uang lebih dari 1.000 dolar AS (Rp14,4 juta) dalam jangka waktu tiga bulan sekali, dilaporkan BBC.

Kendati demikian, pemerintah AS menekankan bahwa mereka akan berupaya untuk memastikan pembayaran itu tidak jatuh ke tangan pelanggar HAM. Di samping itu, pemerintah juga tidak mencabut orang maupun entitas yang sudah dimasukkan dalam Cuba Restricted List. 

3. Mencegah tingginya imigran Kuba yang datang ke AS

Persetujuan Partai Demokrat untuk mencabut sanksi kepada Kuba ini tak lain berkaitan dengan melonjaknya imigran dari negara kepulauan itu ke AS. Pemerintah AS mengkhawatirkan kembali terulangnya peristiwa krisis migrasi Kuba pada 1980-an yang berujung kalahnya eks Presiden Jimmy Carter. 

Krisis ekonomi dan situasi politik yang tidak menentu akibat sanksi telah membuat naiknya imigran Kuba ke AS dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, jumlah imigran ke Kuba melonjak dalam empat dekade terakhir dan diprediksi 150 ribu orang akan datang di tahun ini. 

Presiden Biden diketahui menginginkan invasi softpower lewat demokrasi, kapitalisme, dan hak asasi manusia ke negara Karibia itu sebagai kebijakan barunya. Hal ini setelah tidak berhasilnya penerapan blokade dan sanksi kepada Kuba yang sudah berlangsung sejak 60 tahun lalu, dilansir dari Miami Herald

Dilaporkan Mercopress, Kuba yang dipimpin oleh rezim komunis dengan partai tunggal itu masih menjadi isu politik sensitif di AS. Pasalnya, AS juga menjadi rumah bagi komunitas imigran Kuba terbesar yang melarikan diri dari komunisme. 

Baca Juga: Marak Penembakan, Kemlu RI Imbau WNI di Amerika Serikat Waspada

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya