Lithuania Rilis Paspor Asing untuk Jebak Buronan Belarus

Halangi upaya licik Lukashenko

Jakarta, IDN Times - Departemen Migrasi, Kementerian Dalam Negeri Lithuania mengeluarkan 'paspor khusus warga negara asing' pada Senin (11/9/2023). Menyusul keputusan Presiden Belarus, Alexander Lukashenko, untuk menangguhkan proses perpanjangan paspor di luar negeri. 

Langkah ini dianggap sebagai upaya Minsk untuk menjebak buronan politik Belarus yang mengasingkan diri di luar negeri. Pasalnya, mau tidak mau mereka harus pulang ke negara asalnya untuk mengurus perpanjangan paspor, meski berisiko besar ditangkap. 

Baca Juga: Lithuania Tetapkan Ribuan Warga Belarus-Rusia Sebagai Ancaman Nasional

1. Memberi kemudahan bagi warga Belarus di Lithuania

Kepala Departemen Migrasi Lithuania, Evelina Gudzinskaite mengatakan bahwa paspor untuk warga asing ini sangat jarang digunakan. Pada tahun lalu, hanya 16 warga Belarus yang mengajukan permintaan paspor asing di Lithuania. 

Gudzinskaite mengungkapkan bahwa penerbitan paspor bagi warga asing ini untuk memfasilitasi meningkatnya permintaan dari warga negara Belarus yang tinggal di negaranya. 

"Lebih dari 1.000 warga Belarus di Lithuania dan tidak dapat kembali ke negara asalnya karena masalah politik. Cepat atau lambat, masa berlaku paspor mereka akan berakhir dan mereka butuh dokumen untuk menggantikannya," terangnya. 

"Apabila semua dokumen sudah lengkap, maka prosedur pembuatan paspor bagi warga asing ini dapat selesai dalam waktu 5 hari saja," sambungnya. 

Baca Juga: Polandia dan Lithuania soal Wagner Pindah ke Belarus: Berbahaya! 

2. Warga Belarus harus pulang untuk memperpanjang paspor

Kebijakan larangan pembuatan paspor di luar negeri ini dimuat dalam laman resmi pemerintah Belarus pada 4 September. Dalam publikasi itu, disebutkan bahwa seluruh warga Belarus diharuskan kembali pulang untuk mengurus perpanjangan paspor.

Sejumlah warga Belarus di luar negeri pun khawatir bahwa langkah ini digunakan sebagai jebakan. Ketika tiba di Belarus, pasukan keamanan sudah menunggu untuk menangkap warga yang melarikan diri di luar negeri. 

Pemimpin oposisi Belarus, Svyatlana Tsikhanouskaya mengatakan dalam Associated Press, apabila paspormu habis masa berlakunya tidak perlu takut dan terpaksa kembali ke Belarus, jika terancam dipersekusi. 

Setelah terpilihnya Lukashenko pada Agustus 2020, diperkirakan terdapat 200 ribu-300 ribu warga Belarus yang melarikan diri ke luar negeri. Mereka menganggap pemilu itu dipenuhi kecurangan dan dimanipulasi hingga memenangkan Lukashenko. 

3. AS dan UE kecam keputusan rezim Lukashenko

Lithuania Rilis Paspor Asing untuk Jebak Buronan Belaruspapan penanda masuk teritori Lithuania (unsplash.com/lasmaa)

Mendengar keputusan ini, Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (UE) ikut mengecam dekrit yang ditandatangani Lukashenko dengan melarang perpanjangan paspor bagi warga Belarus di luar negeri. 

Juru bicara Kemlu AS, Matthew Miller mengatakan bahwa penyetopan pemberian layanan paspor di luar negeri akan membuat ribuan warga kesusahan. Ia menyebut bahwa Minsk tidak bersedia memberikan kebutuhan dasar bagi warganya, terutama bagi orang yang terpaksa pergi usai demo akbar pada 2020.  

Juru bicara UE, Peter Stano mengemukakan bahwa dekrit tersebut menunjukkan bahwa rezim Lukashenko benar-benar tidak menghormati hak fundamental dari warga Belarus. Ia mengklaim keputusan itu bertujuan melawan warga Belarus yang terpaksa melarikan diri dari tindak represif dan persekusi di negaranya sendiri. 

Baca Juga: UU Baru Lithuania, Bisa Usir Balik Migran ke Belarus 

Brahm Photo Verified Writer Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya