Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Buntut Akreditasi Dicabut, Media TV AS Tolak Liput Trump Lagi
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, sedang menyampaikan pernyataan soal Abraham Accord di Gedung Putih pada 2020.(flickr.com/The White House via commons.wikimedia.org/The White House)
  • Sejumlah televisi AS menolak meliput kegiatan Donald Trump setelah akreditasi wartawan dicabut.

  • CNN tidak mengirim kamera pengganti untuk peliputan bersama kegiatan presiden di Gedung Putih.

  • CNN, MSNOW, dan Politico menyiapkan gugatan untuk mempertahankan akses peliputan dan hak berdasarkan Amendemen Pertama.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah media menggugat pencabutan akreditasi wartawan?
Vote Now
Jumat (18/9/2026)

Trump mengumumkan melalui Truth Social bahwa wartawan CNN, MSNOW, dan Politico dilarang meliput di Gedung Putih.

Senin (21/9/2026)

CNN menyatakan awak televisinya tidak akan meliput kegiatan peliputan bersama Presiden Trump.

Selasa (22/9/2026)

FOX News Media, ABC News, CBS News, CNN, dan NBC News menyampaikan pernyataan bersama terkait pembatasan akses media di Gedung Putih.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah media menggugat pencabutan akreditasi wartawan?
Vote Now
  • What?
    Sejumlah media televisi AS menolak meliput kegiatan Donald Trump setelah akreditasi wartawan dicabut.
  • Who?
    Donald Trump, CNN, MSNOW, Politico, FOX News Media, ABC News, CBS News, dan NBC News terlibat dalam perselisihan ini.
  • Where?
    Pembatasan peliputan dan pencabutan akreditasi terjadi di Gedung Putih, Amerika Serikat.
  • When?
    Trump mengumumkan larangan pada Jumat (18/9/2026). CNN menyampaikan keputusan tidak meliput pada Senin (21/9/2026).
  • Why?
    Trump menuduh CNN, MSNOW, dan Politico membuat “berita palsu”, sementara ketiga media menyebut pembatasan terkait ketidaksukaan Gedung Putih terhadap pemberitaan mereka.
  • How?
    CNN menghentikan pengiriman awak dan kamera pengganti, sedangkan CNN, MSNOW, dan Politico menyatakan rencana mengajukan gugatan terhadap pemerintah AS.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah media menggugat pencabutan akreditasi wartawan?
Vote Now

Donald Trump melarang wartawan CNN, MSNOW, dan Politico meliput di Gedung Putih. CNN lalu tidak mengirim kamera untuk mengikuti kegiatan Trump. CNN, MSNOW, dan Politico mau menggugat pemerintah AS. FOX News Media, ABC News, CBS News, CNN, dan NBC News juga bilang media tidak boleh dibatasi karena pemberitaannya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah media menggugat pencabutan akreditasi wartawan?
Vote Now

Pernyataan bersama lima jaringan televisi menunjukkan adanya sikap kolektif dalam menyoroti pentingnya informasi yang akurat dan independen mengenai pemerintahan. Rencana langkah hukum CNN, MSNOW, dan Politico juga menjadi upaya yang mereka nyatakan untuk mempertahankan akses peliputan serta hak berdasarkan Amendemen Pertama Konstitusi AS.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah media menggugat pencabutan akreditasi wartawan?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Sejumlah media televisi Amerika Serikat menolak meliput kegiatan Presiden Donald Trump di Gedung Putih setelah akreditasi sejumlah wartawan mereka dicabut. CNN menjadi salah satu media yang memutuskan tidak mengirim awak pengganti untuk mengikuti kegiatan Trump yang ditetapkan sebagai peliputan bersama.

“Mulai hari ini, awak televisi kami tidak akan meliput kegiatan yang ditetapkan sebagai peliputan bersama untuk Presiden. Hal ini sejalan dengan keputusan Gedung Putih yang menghalangi CNN menjalankan tugas peliputan bersamanya,” kata CNN dalam pesan kepada media pelanggan, Senin (21/9/2026).

CNN menegaskan tidak akan mengirim kamera pengganti untuk meliput kegiatan Trump. Keputusan tersebut membuat tidak ada kamera televisi CNN yang mendampingi kegiatan presiden untuk menyiarkan dan membagikan rekamannya.

1. Lima jaringan TV bela kebebasan pers

potret logo CNN (unsplash.com/pcrm Dorego)

Sejumlah jaringan televisi besar AS kemudian menyampaikan pernyataan bersama terkait pembatasan akses media di Gedung Putih. FOX News Media, ABC News, CBS News, CNN, dan NBC News menyatakan pemerintah tidak semestinya membatasi organisasi media karena tidak menyukai pemberitaan yang mereka hasilkan.

“Masyarakat memiliki kepentingan utama untuk menerima informasi yang akurat dan independen mengenai pemerintahan mereka. Tidak boleh ada pemerintahan yang membatasi organisasi media karena tidak menyukai pemberitaan mereka,” demikian pernyataan bersama kelima jaringan tersebut, dilansir dari Sputnik, Selasa (22/9/2026).

Sikap itu muncul setelah pemerintahan Trump mencabut akreditasi wartawan dari CNN, MSNOW, dan Politico. Ketiga media tersebut kemudian menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pemerintah AS untuk mempertahankan akses peliputan mereka di Gedung Putih.

2. CNN, MSNOW, Politico gugat pemerintah Trump

ilustrasi penayangan media televisi (pexels.com/Towfiqu barbhuiya)

Media CNN, MSNOW, dan Politico menyatakan, mereka telah memberitahukan pemerintah AS mengenai rencana mengajukan gugatan. Ketiga media tersebut menyebut langkah hukum itu diperlukan untuk mempertahankan hak mereka berdasarkan Amendemen Pertama Konstitusi AS.

“Pagi ini, kami memberitahukan kepada pemerintah bahwa kami akan melayangkan tuntutan untuk mempertahankan hak kami sesuai Amendemen Pertama serta membela prinsip bahwa pemerintah tidak berhak mengatur apa yang dilaporkan atau disiarkan pers,” kata ketiga media tersebut dalam pernyataan bersama.

Mereka juga menyatakan pencabutan kredensial dilakukan tanpa peringatan maupun proses sebelumnya. Ketiga media menilai pembatasan tersebut berkaitan dengan ketidaksukaan Gedung Putih terhadap pemberitaan mereka dan memperingatkan dampaknya terhadap kebebasan pers serta hak masyarakat memperoleh informasi dari jurnalisme independen.

3. Trump sebut media sebarkan berita palsu

potret Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (commons.wikimedia.org/Michael Vadon)

Perselisihan tersebut bermula pada Jumat (18/9/2026), ketika Trump mengumumkan melalui platform Truth Social bahwa wartawan CNN, MSNOW, dan Politico dilarang melakukan kegiatan peliputan di Gedung Putih. Trump menuduh ketiga media tersebut terus membuat ‘berita palsu’.

“Saya dengan bangga mengumumkan bahwa dengan serta-merta, saya melarang si pembuat berita palsu CNN, MSNOW dan Politico dari Gedung Putih karena BERITA PALSU yang mereka ‘laporkan’ terus menerus,” tulis Trump.

Trump kemudian mengatakan kemungkinan media lain juga dapat mengalami perlakuan serupa. Dia mengaitkannya dengan pemberitaan media-media tersebut selama beberapa tahun terakhir dan menuduh ketiganya berupaya menjelek-jelekkan Partai Republik.

Trump juga membantah pemerintahannya mengancam kebebasan pers. Dalam unggahan lain di Truth Social, dia mengatakan pemerintah hanya ingin membatasi apa yang disebutnya sebagai “berita palsu” yang menurut dia telah menyebar luas di Amerika Serikat. Trump juga mengeklaim adanya upaya disinformasi yang berlangsung secara luas dan terkoordinasi, serta menyebutnya sebagai ancaman terhadap keamanan nasional.

Sampaikan pendapatmu soal akses liputan media

Perlukah media menggugat pencabutan akreditasi wartawan?

See More
Perlu menggugat
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Tidak perlu menggugat

Curated For You

Editorial Team

Related Article