Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Cerita Diplomasi 48 Jam Bebaskan 9 Relawan WNI dari Tahanan Israel
Dubes RI untuk Turki, Achmad Rizal Purnama dalam acara Real Talk with Uni Lubis by IDN Times pada Jumat (14/2/2025). (IDN Times/Krisnaji Iswandani)
  • Sembilan relawan WNI dari Global Sumud Flotilla 2.0 berhasil dibebaskan setelah diplomasi intens 48 jam yang melibatkan koordinasi lintas kementerian dan negara, terutama melalui jalur Turki.
  • Turki menjadi mitra utama karena memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, kapasitas logistik kuat, serta kepentingan langsung terhadap pembebasan ratusan aktivis dari berbagai negara.
  • Pemerintah Indonesia menegaskan tetap tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel, sambil mengecam tindakan penyergapan sebagai pelanggaran hukum humaniter internasional dan meneguhkan dukungan bagi kemerdekaan Palestina.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 akhirnya tiba di Tanah Air pada Minggu (24/5/2026). Pembebasan mereka dari penahanan Israel melalui proses diplomasi yang intens dan melibatkan sejumlah negara sahabat Indonesia.

Pada Jumat (21/5/2026), sembilan WNI yang terdiri dari aktivis Gaza hingga jurnalis ini tiba di Istanbul, Turki. Mereka berhasil bebas dari penahanan otoritas Israel yang menyergap kapal mereka di perairan internasional dekat Siprus. Di balik kepulangan itu, ada rangkaian diplomasi intensif yang berlangsung hampir tanpa henti selama 2x24 jam.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Turki, Achmad Rizal Purnama, mengungkap secara rinci bagaimana proses itu berjalan. Bermula dari telepon langsung Menteri Luar Negeri RI Sugiono pada malam 19 Mei, hingga konfirmasi boarding tiga pesawat Turkish Airlines yang membawa pulang 422 aktivis dari 44 negara. Ia menyebut upaya ini sebagai hasil koordinasi terkoordinasi seluruh pihak yang terlibat, lintas kementerian dan lintas negara.

Menurut Rizal, Menlu RI secara khusus menghubunginya untuk membuka jalur komunikasi dengan otoritas Turki, sebuah pilihan yang bukan tanpa alasan. Turki dinilai memiliki posisi yang paling strategis di antara negara-negara yang dilibatkan, mengingat kapal flotilla bertolak dari perairan Marmaris, Turki, dan sebagian besar peserta merupakan warga negara Turki.

Selain Turki, koordinasi serupa juga dilakukan melalui jalur Yordania dan Mesir, dua negara yang berbatasan langsung dengan Israel dan memiliki hubungan diplomatik yang memungkinkan komunikasi lebih langsung dengan pihak Tel Aviv. Indonesia sendiri tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, sehingga pendekatan melalui negara ketiga menjadi satu-satunya jalan yang tersedia.

Rizal menggambarkan proses ini sebagai sesuatu yang ia catat hampir menit per menit. “Saya bisa sampaikan 2x24 jam itu betul-betul, bahkan saya punya kronologi waktunya, minute by minute,bagaimana kita terus koordinasi dengan otoritas Turki untuk memastikan bahwasannya semua aktivis, 422 aktivis yang masuk dalam Global Sumud Flotilla 2.0 ini, termasuk di antaranya 9 WNI kita, bisa dibebaskan dan bisa dibawa ke Istanbul,” ujarnya dalam program Ambassador’s Talk IDN Times, Selasa (2/6/2026).

1. Empat alasan Turki jadi prioritas untuk diplomasi pembebasan WNI

Duta Besar RI untuk Turki Achmad Rizal Purnama dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. (dok. KBRI Ankara)

Ketika ditanya mengapa Turki menjadi negara yang pertama kali dihubungi, Rizal menjelaskan,.pilihannya bukan semata-mata karena kedekatan geografis. Ada empat pertimbangan yang ia nilai secara bersamaan pada malam itu, dan keempatnya mengarah pada satu kesimpulan yang sama.

Pertama, kapal Global Sumud Flotilla 2.0 memang berangkat dari Laut Marmaris di Turki. Secara logistik dan historis, Turki adalah titik awal perjalanan itu. Kedua, dari 422 peserta yang berasal dari 44 negara, sekitar 85 di antaranya adalah warga negara Turki menjadikan Ankara memiliki kepentingan langsung dan mendesak dalam proses pembebasan ini.

Ketiga, dan ini yang Rizal nilai paling menentukan secara operasional, Turki memiliki jalur komunikasi yang masih terbuka dengan pihak Israel. Berbeda dengan Indonesia yang tidak memiliki hubungan diplomatik, Turki masih memiliki kehadiran otoritas di Israel yang memungkinkan dialog dua arah secara nyata dan cepat.

“Turki memiliki jalur komunikasi dengan pihak Israel, di mana dimungkinkan buat pihak Turki  karena juga pihak Turki memiliki otoritasnya ada di Israel, memungkinkan mereka untuk bisa komunikasi secara langsung dengan pihak Israel. Beda dengan kita, karena kita tidak memiliki hubungan diplomatik,” kata Rizal.

Keempat, Turki memiliki kapasitas logistik yang tidak dimiliki banyak negara lain dalam situasi semacam ini. Rizal menyebut Turkish Airlines dan armada pesawat khusus sebagai aset konkret yang bisa langsung digerakkan untuk evakuasi jarak jauh dengan standar keamanan yang memadai. Keempat pertimbangan itu, kata Rizal, menjadikan Turki sebagai negara yang harus didekati pertama kali dan paling intensif.

2. Diplomasi intens 48 jam

Dubes RI untuk Turki, Achmad Rizal Purnama dalam acara Real Talk with Uni Lubis by IDN Times pada Jumat (14/2/2025). (IDN Times/Krisnaji Iswandani)

Proses ini dimulai dari sebuah telepon. Pada malam 19 Mei, sekitar pukul 18.00 WIB, Menlu Sugiono secara langsung menghubungi Rizal dan memintanya segera membuka komunikasi dengan otoritas Turki. Rizal mengingat momen itu dengan sangat jelas dan ia langsung bergerak pada saat yang sama.

Dalam hitungan singkat, Rizal berhasil terhubung dengan pejabat tinggi Turki. Respons yang ia terima singkat namun meyakinkan. Ia menuturkan, pejabat tersebut langsung menyanggupi permintaan itu dengan mengatakan, “Sure brother, working on it.

Pada 20 Mei dini hari waktu Turki, sekitar pukul 00.49, Rizal mendapat kabar pertama dari lapangan, seluruh aktivis sudah berada di Pelabuhan Ashdod, Israel. Proses pelepasan tengah berjalan. Informasi itu ia laporkan segera kepada Menlu RI sebagai bagian dari pembaruan koordinasi yang terus-menerus.

Malam harinya, pukul 23.41 waktu Turki, atau sekitar pukul 03.41 WIB, yang berarti sudah memasuki 21 Mei di Indonesia, konfirmasi krusial datang. “Turki akan mengirimkan tiga pesawat Turkish Airlines untuk mengevakuasi seluruh aktivis,” cerita Rizal.

“Saya sudah mengetahui proses akan pengiriman pesawat itu pada jam dini hari 21 Mei itu, waktu Turki atau jam 3 pagi atau jam 4 pagi waktu Jakarta,” ujar Rizal.

3. Lega datang ketika WNI keluar Israel

9 WNI yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla ketika tiba di Istanbul. (www.instagram.com/@menluri)

Hari yang panjang itu mendekati ujungnya ketika informasi boarding akhirnya masuk. Pada pukul 13.49 waktu Turki atau 17.49 WIB tanggal 21 Mei, Rizal mendapat konfirmasi langsung dari petugas di bandara bahwa para aktivis sedang dalam proses boarding ke pesawat-pesawat evakuasi.

Rizal langsung memastikan satu hal yang paling ia tunggu: apakah sembilan WNI ada di dalam rombongan itu. Ia menuturkan jawabannya tegas dan melegakan.

"Saya pastikan apakah 9 orang WNI berada di dalam, (jawabannya) yes, they are part of aktivis yang akan dievakuasi,” ungkapnya.

Laporan itu segera diteruskan kepada Menlu RI. Tak lama setelah pesawat mengudara, Menlu RI secara resmi mengumumkan kepada publik tiga pesawat yang mengangkut 422 aktivis, termasuk sembilan WNI, telah meninggalkan wilayah Israel dan sedang dalam perjalanan menuju Istanbul.

Rizal menyebut seluruh proses ini sebagai bukti nyata diplomasi terkoordinasi, meski harus melewati jalur negara ketiga, tetap bisa berjalan efektif dan cepat. Ia juga menggarisbawahi bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran pemerintah Turki yang bergerak sigap begitu diminta, serta koordinasi menyeluruh yang dijaga oleh Menlu RI dari Jakarta hingga Istanbul.

4. Tegas dalam prinsip bela Palestina

Momen Menlu Sugiono dikalungi kafiyeh oleh Dubes Palestina. (Dok. Kemlu RI)

Berhasilnya para WNI ini dibebaskan, kemudian menimbulkan pertanyaan, jika ada hubungan bilateral langsung dengan Israel bukankah proses pembebasan lebih mudah? Namun, Rizal menjawabnya dengan tegas, tidak ada ruang untuk normalisasi hubungan dengan Israel, dan dasarnya bukan sekadar kebijakan, melainkan konstitusi.

Rizal menjelaskan posisi Indonesia dalam hal ini sudah sangat jelas dan tidak berubah, terlepas dari dinamika diplomatik yang terjadi. Selama Palestina belum merdeka dan masih berada di bawah pendudukan Israel, Indonesia secara konstitusional tidak dapat mengakui maupun menjalin hubungan diplomatik dengan Israel dalam bentuk apa pun.

Menurutnya, kemampuan Indonesia untuk tetap membebaskan WNI meski tanpa hubungan diplomatik langsung justru membuktikan bahwa prinsip dan kepentingan teknis tidak selalu harus bertentangan. Jalur komunikasi melalui negara ketiga seperti Turki, Yordania, dan Mesir cukup membuktikan hal itu.

“Ini lebih prinsipiil dibandingkan dengan tentu hal-hal teknis seperti masalah pembebasan ini,” kata Rizal.

Ia menegaskan pertimbangan konstitusional akan selalu berada di atas kalkulasi teknis atau pragmatis, seberapa pun kompleks situasinya di lapangan.

5. Pelanggaran hukum humaniter berat oleh Israel

Koordinator untuk misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) dan perwakilan Indonesia, Maimon Herawati (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Rizal menegaskan, posisi Indonesia terhadap tindakan Israel sudah dinyatakan dengan jelas sejak awal. Apa yang dilakukan oleh pasukan Israel terhadap para aktivis di perairan internasional, menurut Indonesia, merupakan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional.

Rizal menyampaikan, Menlu Sugiono telah mengartikulasikan posisi itu secara langsung sejak peristiwa penyergapan terjadi. Tidak ada ambiguitas dalam cara Indonesia memandang insiden ini, baik dari sisi hukum maupun dari sisi moral.

“Posisi kita sudah clear, sejak awal disampaikan oleh Bapak Menlu bahwasanya apa yang dilakukan oleh Israel, apakah melakukan penyanderaan, penyergapan, intersepsi, penculikan kepada aktivis ini adalah melanggar hukum humaniter internasional, hukum kemanusiaan internasional,” tegasnya.

Rizal juga menyebut fenomena penyergapan terhadap aktivis kemanusiaan di jalur menuju Gaza bukanlah hal baru. Ia menggarisbawahi bahwa apa yang terjadi di Gaza secara lebih luas — dengan korban yang terus bertambah — merupakan pelanggaran kemanusiaan yang tidak dapat diterima oleh standar hukum internasional mana pun, dan Indonesia telah berulang kali menyebutnya sebagai bagian dari genosida yang dilakukan oleh Israel.

Saat ini sembilan WNI relawan tersebut sudah di Indonesia dan berkumpul kembali dengan keluarganya. Namun, penangkapan mereka oleh Israel malah terus mengobarkan solidaritas Indonesia terhadap Palestina untuk merdeka dan berdiri menjadi satu negara utuh.

Editorial Team

Related Article