Ia mencontohkan larangan memasuki Prancis terhadap Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir. Maka dari itu, lanjut Maimon, upaya hukum terhadap Israel harus terus dilanjutkan sebagai bagian dari perjuangan membela rakyat Palestina.
Global Sumud Flotilla Siapkan Langkah Hukum Terhadap Israel

- Global Sumud Flotilla menyiapkan langkah hukum internasional terhadap Israel, termasuk koordinasi dengan berbagai negara dan pengadilan untuk menindak pelanggaran yang dilakukan terhadap rakyat Palestina.
- GSF membangun sistem pelacakan dan pendampingan hukum bagi peserta misi yang ditahan Israel, dengan dukungan logistik dari Turki serta bantuan kepulangan dari Kementerian Luar Negeri RI.
- Sejumlah peserta misi, termasuk jurnalis Indonesia, mengalami kekerasan fisik seperti pemukulan, penyetruman, dan perlakuan tidak manusiawi selama penahanan oleh militer Israel.
Jakarta, IDN Times - Koordinator Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) Maimon Herawati mengatakan Global Sumud Flotilla (GSF) tengah menyiapkan langkah hukum terhadap Israel untuk dibawa ke pengadilan internasional. Maimon yang juga merupakan anggota Steering Committee GSF menyebut sejumlah langkah hukum internasional terhadap pejabat Israel mulai bermunculan.
"Sudah ada 35 arrest warrant (perintah penangkapan) terhadap IDF dan pemimpin-pemimpinnya terkait berbagai pelanggaran yang mereka lakukan, dan akan semakin banyak tentunya," kata Maimon melansir ANTARA, Minggu (24/5/2026).
1. GSF siapkan sistem pelacakan, pendampingan hukum, dan koordinasi internasional bagi peserta misi yang ditahan Israel

Terkait misi GSF, Maimon mengatakan pihaknya telah menyiapkan sistem pelacakan, pendampingan hukum, dan koordinasi internasional bagi peserta misi yang ditahan Israel. Menurutnya, sistem tersebut memungkinkan tim mengetahui lokasi para peserta yang ditangkap serta memastikan surat kuasa hukum segera disiapkan.
"Begitu mereka mendapatkan surat kuasa, yang langsung diusahakan adalah membebaskan mereka karena memang tidak ada pelanggaran hukum sama sekali," ujar Maimon.
Ia juga mengatakan Turki awalnya hanya menyiapkan pesawat bagi 90 peserta asal negara tersebut.
Namun, setelah berkoordinasi dengan Steering Committee GSF, pemerintah Turki bersedia mengirim tiga pesawat untuk menerbangkan seluruh peserta ke Istanbul. Langkah itu dilakukan guna mempermudah proses visum, dokumentasi kasus, dan penyusunan langkah hukum terhadap Israel.
Ia juga menyebut Turki membantu menyediakan hotel bagi para peserta setelah mereka tiba dari Israel.
Maimon turut menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri RI yang menyediakan tiket kepulangan bagi sembilan WNI peserta GSF.
2. Para peserta misi GSF alami kekerasan fisik

Sementara itu, jurnalis GPCI Rahendro Herubowo mengatakan selama ditahan ia mengalami kekerasan fisik dan ditempatkan dalam kondisi yang tidak nyaman.
Heru mengatakan perlakuan tersebut dimulai sejak para aktivis dipindahkan ke penjara.
Para tahanan diborgol, barang-barang mereka disiram air, lalu menjalani pemeriksaan administrasi sebelum ditempatkan di ruang tahanan.
3. Dipukuli, diinjak hingga disetrum oleh militer Israel

Heru mengaku kepala dan tubuhnya dipukuli hingga ia terjatuh dan diinjak. Ia juga mengatakan dirinya juga disetrum sebelum akhirnya dilepaskan setelah berteriak keras saat berada di ruang tahanan.
Ia mengatakan penyiksaan paling berat terjadi saat kedatangan dan menjelang proses imigrasi.
Menurut Heru, ada bilik-bilik khusus yang digunakan untuk mengeksekusi dan menyiksa tahanan sebelum dipindahkan ke tempat lain. Selama proses pemindahan, Heru mengatakan para tahanan diborgol, dipaksa berjalan sambil menunduk, ditendang, hingga dijatuhkan.
Terkait konsumsi makanan, Heru mengatakan para tahanan hanya diberi roti dan air dalam jumlah terbatas. Ia mengaku hanya makan seperempat porsi sehari selama ditahan sehingga kondisi fisiknya terus melemah.



















