Polandia Setujui UU demi Pencairan Dana Hibah dan Pinjaman Uni Eropa

Pihak Uni Eropa menyerukan Polandia lakukan perubahan

Jakarta, IDN Times - Legislator Polandia akhirnya mengesahkan undang-undang yang bertujuan untuk mencairkan dana hibah dan pinjaman dari Uni Eropa (UE). Pemerintah Polandia berharap UU ini memenuhi harapan Uni Eropa dan membuat mereka mencairkan dana pemulihan pandemi sebesar miliaran euro untuk negara tersebut.

Hingga kini, pihak UE masih menangguhkan dana bantuan untuk Polandia. Alasan penangguhan itu ialah karena pemerintah Polandia dianggap melakukan kontrol atas peradilan sehingga melanggar prinsip-prinsip demokrasi.

Uni Eropa telah menyerukan agar Polandia perlu melakukan perubahan sebelum diberikan akses ke uang tersebut. Beberapa perubahan sebelumnya yang dibuat oleh Polandia dinilai tidak cukup untuk Uni Eropa.

Baca Juga: Polandia Akan Kirim Tank Leopard ke Ukraina, Jerman Beri Lampu Hijau

1. RUU akan memindahkan kewenangan soal disiplin yudisial

Dilansir dari AP News, para anggota legislator Polandia menyatakan setuju terhadap undang-undang baru tentang akuntabilitas yudisial pada Jumat (13/1/2023) waktu setempat. Tetapi Menteri Kehakiman Polandia, Zbigniew Ziobro dan Presiden Polandia, Andrzej Duda, mengaku belum diajak berkonsultasi mengenai undang-undang tersebut.

Pemerintah koalisi sayap kanan mengatakan bahwa undang-undang tersebut telah disepakati dengan UE dan harus mengarah pada pencairan dana hibah dan pinjaman UE senilai lebih dari 35 miliar euro atau setara dengan Rp573 triliun.

RUU itu akan memindahkan masalah disiplin yudisial dan kamar khusus dari Mahkamah Agung, yang dianggap berada di bawah pengaruh pemerintah, ke Pengadilan Tata Usaha Negara, pengadilan tinggi lain yang dianggap lebih independen.

Baca Juga: Polandia Marah Ukraina Rayakan Ulang Tahun Tokoh Nazi

2. Sikap oposisi me respons UU

Ketua Partai Agraria yang merupakan oposisi, Wladyslaw Kosiniak-Kamysz, termasuk di antara mereka yang abstain. Menurutnya, RUU tersebut tidak memulihkan supremasi hukum dan itu hanya kemungkinan setelah oposisi memenangi pemilu.

"Tetapi jika RUU ini merupakan peluang untuk membuka blokir dana Uni Eropa, itu sangat penting," ungkap pernyataan dari Wladyslaw Kosiniak-Kamysz yang dikutip dari AP News.

Pemerintah Polandia telah memperingatkan bahwa perubahan apa pun meningkatkan risiko RUU akhir ditolak oleh Komisi Eropa. Menteri Eropa untuk Polandia, Szyman Szynkowski vel Sek, mengatakan pihaknya hanya selangkah lagi untuk menerima dana ini.

Dia mengimbau oposisi untuk tidak mencoba mengubah teks proposal, karena Komisi Eropa akan memeriksa perubahan tersebut tanpa jaminan bahwa mereka akan diterima.

Baca Juga: Uni Eropa Setujui Dana Pemulihan COVID-19 Polandia

3. Ada keraguan apakah undang-undang itu bisa memenuhi keinginan UE

Polandia Setujui UU demi Pencairan Dana Hibah dan Pinjaman Uni EropaIlustrasi kitab undang-undang. (Sumber: pixabay.com/felix_w)

Tetapi ada beberapa keraguan apakah RUU tersebut benar-benar memenuhi tuntutan Uni Eropa. Anggota Parlemen Eropa dari Partai Hijau Jerman, Daniel Freund, mengatakan RUU ini tidak akan secara substansial menyelesaikan masalah pendisiplinan hakim karena alasan politik di Polandia.

"Saya masih belum melihat pencapaian yang harus dipenuhi. Melepaskan pembayaran ke Polandia dalam situasi ini tidak dibenarkan," ungkap pernyataan dari Daniel Freund yang dikutip dari Politico.

Sementara itu pemimpin konfederasi pengusaha Lewiatan, Henryka Bochniarz, mencatat bahwa Polandia sangat membutuhkan dana UE untuk pengembangan lebih lanjut, tetapi mengatakan bahwa RUU baru tidak benar-benar mengatasi masalah tersebut.

"Kami tidak dapat menyetujui perbaikan semu lain dari sistem pengadilan Polandia yang sedang diproses di parlemen, tetapi yang menurut para ahli hukum, tidak memberikan jaminan independensi peradilan, tidak memperbaiki sistem, tetapi hanya berpura-pura bahwa itu memenuhi harapan Komisi Eropa," ungkap Bochniarz.

Christ Bastian Waruwu Photo Verified Writer Christ Bastian Waruwu

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya