Content Creator WNI Ditangkap Junta Myanmar, Begini Upaya Kemlu

- KBRI Yangon telah melakukan berbagai upaya perlindungan, termasuk mengirimkan nota diplomatik dan memastikan pembelaan pengacara.
- Kemlu dan KBRI Yangon juga melakukan upaya non-litigasi untuk permohonan pengampunan.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menanggapi kasus yang dialami seorang content creator atau selebgram WNI di Myanmar. WNI berinisial AP itu ditangkap otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan, Kemlu dan KBRI Yangon tengah menangani kasus tersebut.
AP dituduh memasuki wilayah Myanmar secara ilegal, dan melakukan pertemuan dengan kelompok bersenjata yang dikategorikan sebagai organisasi terlarang oleh otoritas setempat. Ia dikenakan dakwaan melanggar Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947, dan Section 17(2) Unlawful Associations Act.
1. Upaya perlindungan diberikan

Judha mengatakan, sejak awal penangkapan, KBRI Yangon telah melakukan berbagai upaya perlindungan.
"Antara lain mengirimkan nota diplomatik, melakukan akses kekonsuleran dan pendampingan langsung saat pemeriksaan, memastikan pembelaan pengacara, serta memfasilitasi komunikasi antara AP dan keluarganya," ujar Judha.
2. Divonis 7 tahun penjara

Setelah melalui proses pengadilan, AP divonis 7 taun penjara. Judha menuturkan, ia menjalani hukuman penjara di Insein Prison Yangon, Myanmar.
"Setelah vonis berkekuatan hukum tetap (inkracht), upaya non-litigasi juga dilakukan Kemlu dan KBRI Yangon melalui fasilitasi permohonan pengampunan dari pihak keluarga," ujar Judha.
Ia menambahkan, Kemlu dan KBRI Yangon akan terus memonitor kondisi AP selama menjalani hukuman penjara.
3. Kronologi AP ditahan

Kepada IDN Times, anggota Komisi I DPR, Abraham Sridjaja membenarkan content creator asal Indonesia telah ditangkap oleh junta militer Myanmar sejak Desember 2024. Ia ditangkap dengan tuduhan sebagai teroris dan mendanai pemberontak melawan junta militer.
Abraham menjelaskan, content creator itu merupakan salah satu konstituennya. Ia menepis WNI tersebut memiliki niat untuk mendanai aksi terorisme di Myanmar.
"Dia gak punya tujuan lain selain membuat konten dan memang dia in frame ketika berfoto dengan militer pemberontak. Kontennya dia memang kayak aneh-aneh, misalnya dia suka foto dengan tentara Ukraina. I know it's a stupid things to do, tapi dia bukan orang yang seperti itu lah. Kasihan," kata politikus dari Partai Golkar itu.
Abraham menjelaskan, content creator itu kali pertama menjejakkan kaki ke Myanmar pada November 2024. Ia diundang ke sana oleh selebgram asal Myanmar.
"Ia masuk ke Myanmar lewat Thailand. Seorang sopir kemudian menawarkan apakah ingin berkunjung ke lokasi yang tidak biasa, tetapi ia malah membawa WNI itu ke tempat sekelompok orang bersenjata," katanya.
Content creator tersebut tidak mengetahui bahwa sekelompok orang bersenjata merupakan bagian dari kelompok oposisi junta militer. WNI tersebut mengira mereka bagian dari personel militer biasa Myanmar.
"Mereka berfoto dan fotonya diunggah di akun media sosial. Lalu, dia sempat pulang ke Indonesia," tuturnya.
Pada Desember 2024, content creator itu kembali lagi ke Myanmar untuk berwisata. Dia sempat berkunjung ke Mandalay dan Yangoon.
"Dia sempat keluar dari hotel dan tidak kembali. Setelah melewati waktu batas check out dan pesawat, baru diketahui, dia sudah ditahan oleh militer," ucapnya.