Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Content Creator Indonesia Ditangkap di Myanmar, Istana: Nanti Dicek

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • Content creator Indonesia ditangkap oleh junta militer Myanmar karena diundang selebgram asal Myanmar.
  • Content creator didakwa dengan UU Anti-Terorisme karena terlibat dalam foto bersama orang-orang bersenjata.
  • Pemerintah tengah mengupayakan amnesti dari Myanmar untuk content creator tersebut yang telah dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.

Jakarta, IDN Times - Seorang content creator Indonesia ditangkap oleh Junta militer Myanmar. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

"Aku belum monitor, nanti dicek," ujar Prasetyo di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Terpisah, Anggota Komisi I DPR, Abraham Sridjaja mengatakan, content creator asal Indonesia itu ditangkap sejak Desember 2024. Ia ditangkap dengan tuduhan sebagai teroris dan mendanai pemberontak melawan junta militer.

Hal itu bermula karena ia berfoto dengan personel militer yang belakangan diketahui merupakan oposisi junta. Dokumentasi visual itu sempat diunggah di akun media sosialnya. Saat ini WNI tersebut sudah melalui proses pengadilan dan dijatuhkan hukuman tujuh tahun bui pada Maret 2025.

"Dia divonis lima tahun penjara karena dituduh telah mendanai pemberontak (melawan junta) dan vonis dua tahun karena masuk ke Myanmar tanpa lewat proses imigrasi, sehingga total ia dibui selama tujuh tahun," ujar Abraham saat dikonfirmasi IDN Times melalui telepon, Selasa (1/7/2025).

Abraham menjelaskan, content creator itu merupakan salah satu konstituennya. Ia menepis WNI tersebut memiliki niat untuk mendanai aksi terorisme di Myanmar.

"Dia gak punya tujuan lain selain membuat konten dan memang dia in frame ketika berfoto dengan militer pemberontak. Kontennya dia memang kayak aneh-aneh, misalnya dia suka foto dengan tentara Ukraina. I know it's a stupid things to do, tapi dia bukan orang yang seperti itu lah. Kasihan," kata politikus dari Partai Golkar itu.

Karena itu, ia berharap pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bisa mengupayakan adanya keringanan hukuman.

1. WNI masuk ke Myanmar karena diundang selebgram

Bendera Myanmar(Pixabay.com/jorono)
Bendera Myanmar(Pixabay.com/jorono)

Dia menjelaskan, content creator itu kali pertama menjejakkan kaki ke Myanmar pada November 2024. Ia diundang ke sana oleh selebgram asal Myanmar.

"Ia masuk ke Myanmar lewat Thailand. Seorang sopir kemudian menawarkan apakah ingin berkunjung ke lokasi yang tidak biasa, tetapi ia malah membawa WNI itu ke tempat sekelompok orang bersenjata," katanya.

Content creator tersebut tidak mengetahui sekelompok orang bersenjata merupakan bagian dari kelompok oposisi junta militer. WNI tersebut mengira mereka bagian dari personel militer biasa Myanmar.

"Mereka berfoto dan fotonya diunggah di akun media sosial. Lalu, dia sempat pulang ke Indonesia," ucapnya.

Pada Desember 2024, content creator itu kembali lagi ke Myanmar untuk berwisata. Dia sempat berkunjung ke Mandalay dan Yangoon.

"Dia sempat keluar dari hotel dan tidak kembali. Setelah melewati waktu batas check out dan pesawat, baru diketahui dia sudah ditahan oleh militer," kata Abraham.

2. Content creator Indonesia didakwa dengan UU Anti-Terorisme

Ilustrasi teroris. IDN Times/Mardya Shakti
Ilustrasi teroris. IDN Times/Mardya Shakti

Abraham mengatakan, content creator asal Indonesia itu didakwa dengan Undang-Undang Anti Terorisme karena ditemukan fotonya bersama orang-orang bersenjata.

"Ditemukan foto di ponselnya," katanya.

Ia menambahkan, selama proses peradilan, staf lokal yang mewakili Pemerintah Indonesia ikut memantau langsung.

"Kita tidak lagi punya KBRI ya di sana sejak Myanmar dipimpin junta," tutur dia.

3. Pemerintah tengah mengupayakan amnesti dari Myanmar

Abraham Sridjaja (IDN Times/Besse Fadhilah)
Abraham Sridjaja (IDN Times/Besse Fadhilah)

Abraham mengungkapkan, keadaan content creator itu di dalam bui sangat miris. Berat badannya menyusut cukup drastis. Hal itu diketahui karena orang tua WNI tersebut sempat dibolehkan menjenguk di penjara di Myanmar.

Abraham pun telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri agar bisa diupayakan amnesti atau pengampunan bagi content creator tersebut.

"Kami berharap junta militer bisa membuka diri, biasanya setiap ulang tahun, pemerintahnya memberikan amnesti," katanya.

"Kami berharap pengampunan dari pihak Myanmar. Mereka sama-sama tahu, pejabat junta militer kaget ketika ada orang Indonesia terjerat. Harapannya ini bisa dipulangkan. Kami bicara hati ke hati dan kemanusiaan," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us