Jakarta, IDN Times - Polandia secara resmi meminta reparasi atau ganti rugi Perang Dunia II (PD II) kepada Jerman senilai 1 triliun dolar atau sekitar Rp16.853 triliun pada Senin (3/10/2022). Nota diplomatik telah ditanda tangani oleh Menteri Luar Negeri Polandia Zbigniew Rau untuk disampaikan kepada pejabat Berlin.
Dalam PD II, sekitar 6 juta rakyat Polandia tewas ketika diserang oleh Nazi Jerman. Sekitar setengah dari jumlah tersebut adalah etnis Yahudi Polandia. Warsawa telah mengalami kerusakan hebat di masa lalu akibat serangan Jerman.