Ilustrasi palu pengadilan. (Pexels.com/Sora Shimazaki)
Dilansir The Star, Kementerian Kesehatan Kenya mengumumkan telah mencapai kesepakatan dengan KMPDU dan para pejabat telah menandatangani perjanjian formula kembali bekerja.
“Setelah 56 hari, KMPDU menandatangani perjanjian, mengakhiri aksi mogok dokter secara nasional,” kata kementerian tersebut.
Perjanjian itu mengikuti arahan pengadilan yang memberikan waktu 48 jam kepada para pihak untuk mencapai kesepakatan, jika tidak maka masalah akan diselidiki dan diputuskan di pengadilan. Pada Rabu, kedua pihak hadir di pengadilan, dengan pengacara yang mewakili kedua pihak mengatakan hampir mencapai kesepakatan.
Ochieng Oduol, pengacara yang mewakili Jaksa Agung mengatakan mereka membuat kemajuan dan mengajukan dua laporan ke pengadilan. Salah satunya adalah formula kembali bekerja antara pemerintah dan serikat dokter dan yang lainnya antara pemerintah daerah dan serikat dokter.
"Seperti yang kamu lihat, para pihak telah sepakat, menandatangani perjanjian dan kami meminta pengadilan agar kami kembali ke hadapan kamu pada pukul 16.30, para pihak sedang menyelesaikan dokumen akhir dalam hal pengeditan dan kami akan mengajukan dokumen akhir formula kembali bekerja secara menyeluruh sesuai dengan pemberitahuan mogok, kata Oduol.
“Pagi ini kami sudah melakukan pertemuan dengan pihak pemberi kerja dan memastikan bahwa dokumen yang diserahkan kepada Anda mewakili kesepakatan antara para pihak kecuali masalah dokter magang,” kata Edgar Washika, pengacara untuk KMPDU.