Jakarta, IDN Times – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mendesak masyarakat internasional untuk membawa para pelaku dan penghasut dua bom bunuh diri di bandara Kabul, Afghanistan, ke pengadilan.
Hal itu disampaikan dewan yang beranggotakan 15 orang itu dalam sebuah pernyataan bersama yang dirilis pada Jumat (27/8/2021).
“Anggota Dewan Keamanan menggarisbawahi perlunya menuntut pertanggungjawaban pelaku, penyelenggara, penyandang dana, dan sponsor dari tindakan terorisme yang tercela ini dan membawa mereka ke pengadilan,” katanya seperti dilansir Channel News Asia.
“Mereka mendesak semua negara, sesuai dengan kewajiban mereka di bawah hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan yang relevan, untuk bekerja sama secara aktif dengan semua otoritas terkait dalam hal ini,” tambahnya.