Jakarta, IDN Times - Otoritas Taliban pada Senin (16/5/2022), mengumumkan pembubaran lima departemen peninggalan pemerintahan Afghanistan sebelumnya yang didukung Amerika Serikat. Hal ini dilakukan menyusul krisis keuangan yang melanda negara tersebut.
Salah satu di antara lima departemen itu adalah Komisi Hak Asasi Manusia Afghanistan, dilansir dari The Guardian. Meski demikian, Taliban menyatakan departemen yang telah dibubarkan masih dapat diaktifkan kembali jika di masa depan dibutuhkan.