Hanoi, IDN Times - Pengadilan Vietnam pada hari Selasa (05/01), memutuskan untuk menjatuhi hukuman penjara selama belasan tahun bagi tiga orang jurnalis yang dipercaya telah menyebarkan propaganda anti-pemerintah.
Keputusan ini diambil Vietnam setelah penyelidikan berhasil menemukan bukti jika Pham Chi Dung, Nguyen Tuong Thuy, dan Le Huu Minh Tuan, terbukti secara sengaja "membuat, menyimpan, menyebarkan informasi" dengan tujuan menjatuhkan martabat Pemerintah Vietnam dan Partai Komunis Vietnam, seperti yang dilansir dari Reuters.