Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menara Petronas, Kuala Lumpur, Malaysia (IDN Times/Santi Dewi)

Jakarta, IDN Times - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kini tengah diburu Kepolisian Diraja Malaysia. Dia diduga telah mencuri perhiasan dari rumah majikannya dan melarikan diri.

Dilansir Bernama, Rabu (14/9/2022), TKI ini disebut telah mencuri perhiasan majikannya senilai 69.000 Ringgit atau setara dengan Rp227 juta pada 8 September lalu.

1. TKI tersebut baru tiga bulan bekerja di Malaysia

Ilustrasi TKI yang tiba di Bandara Ahmad Yani, Semarang (Dokumentasi Bandara Ahmad Yani)

Petugas kepolisian Seberang Perai Tengah Tan Cheng San mengatakan, TKI yang diidentifikasi bernama Eka Lestari ini baru bekerja selama tiga bulan.

“Eka Lestari berusia 27 tahun, baru bekerja tiga bulan dan dia kabur membawa paspornya,” kata Tan.

Awalnya sang majikan melaporkan hilangnya asisten rumah tangganya kepada polisi pada 8 September 2022 lalu. Dia menyadari pada pagi hari bahwa ART tersebut tidak ada di rumahnya.

2. Majikan menyadari perhiasannya hilang dua hari kemudian

Editorial Team

Tonton lebih seru di