Jakarta, IDN Times - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kini tengah diburu Kepolisian Diraja Malaysia. Dia diduga telah mencuri perhiasan dari rumah majikannya dan melarikan diri.
Dilansir Bernama, Rabu (14/9/2022), TKI ini disebut telah mencuri perhiasan majikannya senilai 69.000 Ringgit atau setara dengan Rp227 juta pada 8 September lalu.