Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menandatangani kebijakan perdagangan baru pada Kamis (13/2/2025). AS akan menerapkan tarif impor yang sama persis dengan tarif yang dikenakan negara lain pada produk AS.
Selama ini, AS mengenakan tarif impor rata-rata hanya 3 persen, dinilai jauh lebih rendah dari kebanyakan negara lain. Trump melihat hal ini merugikan AS karena negara lain bisa dengan mudah menjual produk mereka ke AS, sementara produk AS sulit masuk ke negara lain karena tarif tinggi.
Trump mengatakan kebijakan ini akan mengembalikan keadilan dalam perdagangan global.
"Soal perdagangan, saya telah memutuskan untuk mengenakan tarif timbal balik demi keadilan. Artinya, berapapun tarif yang dikenakan negara lain pada AS, kami akan mengenakan tarif yang sama pada mereka. Tidak lebih, tidak kurang," ujarnya, dilansir Al Jazeera.
AS telah mengalami defisit perdagangan setiap tahun sejak 1975. Artinya, AS selalu mengimpor lebih banyak barang dibanding yang bisa diekspor. Pada 2024, defisit ini mencapai rekor lebih dari 1 triliun dolar AS (sekitar Rp16.200 triliun).