Dua PMI Berhasil Dibebaskan dari Jaringan Prostitusi Abu Dhabi

Jakarta, IDN Times - Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial IOW asal Cianjur berhasil dibebaskan dari penyekapan jaringan prostitusi oleh Kepolisian Dubai, Uni Emirat Arab. Selain IOW, seorang PMI asal Serang, Banten, berinisial SP juga berhasil dibebaskan.
Sebelumnya, melalui koordinasi berbagai pihak, KJRI Dubai melakukan pengumpulan informasi menjejak keberadaan IOW. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Kepolisian Dubai untuk langkah penyelamatan.
“Konsul Jenderal RI Dubai telah menemui IOW dan SP di kantor pusat Kepolisian Dubai. Kondisi mereka dalam keadaan baik dan sehat. Konjen RI Dubai juga memfasilitasi panggilan video antara IOW dan dua anaknya di Cianjur,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, dalam keterangannya, Rabu (12/7/2023).
1. Dua PMI ini masih harus jalani pemeriksaan
Sementara itu, Judha mengatakan bahwa IOW dan SP masih akan menjalani pemeriksaan di Kepolisian Dubai untuk penegakan hukum terhadap sindikat prostitusi di Dubai.
“Keduanya untuk sementara ditampung di fasilitas akomodasi Dubai Foundation for Women and Children,” ujar Judha.