Jakarta, IDN Times - Eks Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump didakwa oleh Pengadilan Manhattan setelah penyelidikan atas uang tutup mulut yang dibayarkan kepada bintang porno Stormy Daniels. Dengan hal tersebut, Trump menjadi mantan presiden AS pertama yang menghadapi tuntutan pidana.
Penyelidikan dipimpin oleh Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg, berlangsung saat Trump mencari pencalonan dari Partai Republik untuk mencalonkan diri lagi pada 2024. Sejauh ini, surat dakwaan dari Pengadilan Manhattan belum bisa diakses secara publik.