Eks Presiden AS Donald Trump Didakwa atas 30 Kasus Penipuan

Jakarta, IDN Times - Eks Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump didakwa oleh Pengadilan Manhattan setelah penyelidikan atas uang tutup mulut yang dibayarkan kepada bintang porno Stormy Daniels. Dengan hal tersebut, Trump menjadi mantan presiden AS pertama yang menghadapi tuntutan pidana.
Penyelidikan dipimpin oleh Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg, berlangsung saat Trump mencari pencalonan dari Partai Republik untuk mencalonkan diri lagi pada 2024. Sejauh ini, surat dakwaan dari Pengadilan Manhattan belum bisa diakses secara publik.
1. Trump didakwa sebanyak 30 kasus penipuan
Trump telah menghadapi lebih dari 30 dakwaan terkait penipuan bisnisnya. Trump membantah bahwa dirinya bersalah dan menegaskan tidak akan keluar dari pencalonan presiden 2024.
Dia menuduh Bragg, politisi dari Partai Demokrat, mencoba merusak peluangnya untuk memenangkan pemilihan kembali.
"Ini adalah penganiayaan politik dan intervensi pemilu pada tingkat tertinggi dalam sejarah," katanya, dilansir Reuters.
Tak lama kemudian, Trump mengimbau para pendukung untuk menyediakan dana untuk pembelaan hukum. Belum diketahui secara pasti apakah Trump akan segera ditangkap pihak berwajib atau tidak.