Jakarta, IDN Times - Elon Musk, miliarder sekaligus CEO Tesla dan SpaceX, mengumumkan pembentukan partai politik baru bernama America Party di Amerika Serikat (AS). Pengumuman ini disampaikan melalui platform X pada Sabtu (5/7/2025), sehari setelah ia mengadakan jajak pendapat di media sosial tersebut.
Langkah Musk ini merupakan respons atas ketidakpuasannya terhadap undang-undang pajak dan belanja yang disahkan Presiden Donald Trump pada Jum'at (4/7/2025). Ia menegaskan bahwa partai baru ini bertujuan mengembalikan kebebasan rakyat Amerika dengan menentang sistem politik dua partai yang dominan.