Arab Saudi Eksekusi Mati Warga AS yang Bunuh Ayahnya

Jumlah orang yang dieksekusi mati di Arab makin meningkat

Jakarta, IDN Times - Arab Saudi mengeksekusi seorang warga negara Amerika Serikat (AS) yang dinyatakan bersalah atas penyiksaan dan pembunuhan ayahnya sendiri. Eksekusi itu dilakukan pada Rabu (16/8/2023).

Menurut Kantor berita Saudi Press Agency, pria yang diidentifikasi sebagai Bishoy Sharif Naji Naseef itu dieksekusi di wilayah Riyadh. Tidak disebutkan bagaimana Naseef dieksekusi, namun Arab Saudi biasanya menggunakan metode pemenggalan kepala terhadap terpidana mati

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan Naseef, yang tidak disebutkan usianya, memukuli dan mencekik ayahnya yang berkebangsaan Mesir hingga tewas. Ia juga memutilasi tubuh korban, menggunakan narkotika dan berusaha membunuh orang lain sebelum penangkapannya, dikutip dari Associated Press.

Baca Juga: Perkosa Anak 2 Tahun, Pria India Dijatuhi Hukuman Mati

1. Pejabat konsuler AS terakhir kali menemui Naseef pada bulan Juli

Melansir CNA, pemerintah AS tidak segera mengomentari eksekusi tersebut.

"Kami mengetahui laporan-laporan itu dan memantau situasinya, tetapi tidak memiliki rincian apa pun," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Vedant Patel kepada wartawan.

Dia mengatakan pejabat konsuler AS terakhir kali mengunjungi Naseef pada Juli.

Baca Juga: Parlemen Ghana Hapus Hukuman Mati

2. Arab Saudi pada tahun lalu menjadi negara algojo ketiga di dunia setelah China dan Iran

Menurut Amnesty International, Arab Saudi menempati peringkat ketiga sebagai negara yang paling banyak melakukan eksekusi mati, setelah China dan Iran. Itu bersadarkan data hukuman mati pada 2022.

Meski eksekusi sempat menurun selama puncak pandemi virus corona, namun jumlah terpidana yang dihukum mati telah melonjak dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan pada Maret 2022, kerajaan Arab Saudi mengeksekusi 81 orang pada hari yang sama dan itu menjadi eksekusi massal terbesar yang pernah dilakukan oleh kerajaan.

Lebih dari seribu hukuman mati telah diterapkan, sejak Raja Salman mengambil alih kekuasaan pada 2015. Hal itu terungkap dalam sebuah laporan yang diterbitkan awal tahun ini, oleh Organisasi Hak Asasi Manusia Eropa Saudi dan kelompok Reprieve yang berbasis di Inggris.

Sebanyak 91 orang, 19 di antaranya orang asing, telah dieksekusi sepanjang tahun ini, menurut penghitungan AFP berdasarkan laporan media pemerintah. Selain warga negara AS, mereka yang dihukum mati di antaranya berasal dari Bahrain, Bangladesh, Mesir, India, Yordania, Nepal, Pakistan, Filipina, dan Yaman.

3. Arab hapus hukuman mati kecuali untuk kasus pembunuhan

Putra Mahkota Mohammed bin Salman, putra Raja Salman, telah berkali-kali mengatakan bahwa kerajaan telah mengurangi eksekusi mati.

Dalam wawancara dengan majalah The Atlantic yang diterbitkan oleh media pemerintah pada Maret 2022, Pangeran Salman mengatakan kerajaan telah menghapus hukuman mati, kecuali untuk kasus pembunuhan atau ketika seseorang mengancam nyawa banyak orang.

Baca Juga: Arab Saudi Disebut Undang Suriah ke KTT Liga Arab 

Fatimah Photo Verified Writer Fatimah

null

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya