Australia Rencanakan UU yang Larang Penggunaan Simbol Nazi

Menyusul maraknya kelompok sayap kanan di negara tersebut

Jakarta, IDN Times - Australia berencana untuk memperkenalkan undang-undang baru yang melarang tampilan publik dan penjualan simbol serta perlengkapan Nazi. Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya gerakan sayap kanan di negara tersebut.

Jaksa Agung Mark Dreyfus mengatakan pada hari Kamis (8/6/2023) bahwa undang-undang tersebut akan mengkriminalisasi mereka yang menampilkan dan menjual hal-hal yang berkaitan dengan Nazi seperti swastika, salah satu simbol propaganda Nazi yang paling dikenal, dan lambang petir SS (Schutzstaffel), sayap paramiliter partai Nazi.

Adapun mereka yang melanggarnya dapat dikenakan hukuman 1 tahun penjara.

“Kami telah melihat, dengan sangat menyedihkan, peningkatan jumlah orang yang menampilkan simbol keji ini, yang merupakan simbol yang tidak memiliki tempat di Australia, seharusnya menjijikkan,” kata Dreyfus kepada televisi Channel Seven Australia.

“Dan kami tidak akan lagi mengizinkan orang mengambil keuntungan dari tampilan dan penjualan barang-barang yang merayakan Nazi dan ideologi jahat mereka."

Undang-undang tersebut akan diajukan ke parlemen minggu depan dan diperkirakan akan disahkan dengan dukungan oposisi, dilansir dari Al Jazeera.

1. Penggunaan simbol Nazi untuk tujuan edukasi, seni maupun agama tidak dilarang

Dreyfus mengatakan, salah satu komponen inti dari undang-undang federal yang diusulkan tersebut adalah melarang penampilan simbol Nazi dan penjualan pakaian, barang, atau memorabilia apa pun yang menunjukkan simbol tersebut.

Meski begitu, larangan salut Nazi tidak akan ditambahkan ke dalam undang-undang federal tersebut, melainkan diserahkan kepada masing-masing negara bagian untuk membuat keputusan itu.

Adapun penampilan simbol Nazi untuk tujuan akademis, pendidikan, seni, dan agama juga akan dikecualikan. Simbol swastika, misalnya, memiliki arti penting dalam agama Hindu, Jainisme, dan Budha jauh sebelum Nazi menggunakannya.

Selain itu, kepemilikan pribadi perlengkapan Nazi, seperti kolektor barang bersejarah dan suvenir perang, tidak akan dilarang. Namun penjualan barang semacam itu demi mendapatkan uang akan dilarang, lapor jaringan 9News Australia.

2. Kelompok sayap kanan di Australia meningkat dan terorganisir

Baca Juga: Brasil Buka Bokir Telegram Usai Dituduh Lindungi Neo-Nazi

Badan mata-mata Australia telah memperingatkan bahwa kelompok sayap kanan telah meningkat di Australia dan menjadi lebih terorganisir.

Pada bulan Mei, sebuah kelompok neo-Nazi mengadakan unjuk rasa anti-imigrasi di parlemen negara bagian untuk Victoria. Banyak diantara mereka membawa bendera Australia dan kerap terlihat melakukan salut Hitler saat berbaris.

Kelompok neo-Nazi juga sempat terlibat bentrok dengan pengunjuk rasa hak transgender di Melbourne pada bulan Maret lalu. Para anggota terlihat mengangkat tangan mereka untuk memberi hormat ala Nazi di dekat gedung parlemen.

Direktur Organisasi Intelijen Keamanan Australia Mike Burgess bulan lalu mengatakan bahwa kelompok neo-Nazi Australia tampak semakin berani. Menurutnya, ekstremis sayap kanan mencapai sekitar 30 persen dari beban kasus kontraterorisme negara itu.

“Dalam kasus kelompok neo-Nazi, yang kami khawatirkan adalah orang-orang yang terseret ke dalam ideologi tersebut,” kata Burgess.

3. Negara Eropa lainnya telah mengadopsi aturan serupa

Dreyfus mengatakan semua negara bagian dan teritori Australia telah mengesahkan undang-undang atau mengumumkan rencana untuk melarang simbol Nazi. Oleh karena itu, aturan federal akan melengkapi aturan negara bagian dan memastikan tidak ada celah untuk dieksploitasi.

Adapun dua negara bagian terpadat di Australia, New South Wales dan Victoria, diketahui telah membatasi tampilan simbol Nazi di depan umum.

Melansir DW, aturan serupa telah juga diterapkan dalam undang-undang Jerman dan Austria yang telah cukup dikenal secara internasional. Beberapa negara lainnya, khususnya Eropa, seperti Prancis, Latvia, Ukraina, Rusia, Polandia, Lituania, Hungaria juga diketahui membatasi simbol Nazi dan Soviet dengan cara yang sama.

Namun, Australia kini dalam proses menjadi negara berbahasa Inggris pertama yang memperkenalkan undang-undang tersebut.

Baca Juga: Pimpinan Neo-Nazi AS Ditangkap di Rumania

Fatimah Photo Verified Writer Fatimah

null

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya