Imran Khan Gugat Badan Antikorupsi Pakistan atas Penangkapannya 

Penangkapannya pada Mei lalu dinilai merusak reputasinya 

Jakarta, IDN Times - Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan mengumumkan niatnya untuk mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap Biro Akuntabilitas Nasional (NAB). Gugatan senilai 15 miliar rupee Pakistan (Rp779 miliar) itu tekait penangkapannya atas kasus korupsi dan pencucian uang oleh badan tersebut pada 9 Mei lalu.

Dalam sebuah twit pada Jumat (2/6/2023), Khan menuding bahwa surat perintah penangkapan terhadapnya sengaja dikeluarkan pada hari libur umum dan dirahasiakan selama lebih dari seminggu. 

“Surat perintah penangkapan saya dikeluarkan pada hari libur umum dan dirahasiakan selama delapan hari. Saya tidak diberitahu tentang konversi Penyelidikan Kasus Perwalian Al-Qadir menjadi Investigasi,” tulis Khan, dikutip dari Al Jazeera.

Bintang kriket yang beralih menjadi politisi itu menambahkan bahwa dia telah memberikan pemberitahuan hukum tersebut kepada kepala NAB, Nazir Ahmad Butt.

Baca Juga: Wartawan Pakistan pro-Imran Khan yang Hilang Pekan Lalu Kini Bebas

1. Khan tuding penangkapannya bertujuan untuk mencemarkan nama baik dirinya

Dilansir Republic World, Khan menyebut penangkapannya pada Mei lalu telah melanggar hukum dan tidak konstitusional. Pria berusia 70 tahun itu, mengaku mengalami perlakuan kasar dalam penangkapan tersebut. Dia menyebut satu-satunya tujuan dari drama hukum yang rumit tersebut adalah untuk mencemarkan nama baik dan merusak reputasinya.

"... Mahkamah Agung memutuskan bahwa cara dan pelaksanaan Surat Perintah Penangkapan saya melanggar hukum dan tidak konstitusional. Untuk melaksanakan Surat Perintah Penangkapan, Pakistan Rangers digunakan yang membuat saya mengalami kekerasan," lanjut Khan di Twitter.

"Motif tersembunyinya adalah untuk mencemarkan nama baik saya dengan menangkap saya dari gedung Pengadilan Tinggi Islamabad. Dan menunjukkan kepada dunia bahwa saya ditangkap atas tuduhan korupsi."

Baca Juga: PM Pakistan Perintahkan Tangkap Pendukung Imran Khan yang Anarkis 

2. Anggota senior partai Khan juga ditahan atas tuduhan korupsi

Presiden partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) Chaudhry Parvez Elahi kembali ditangkap di kediamannya pada Kamis malam (1/6/2023). Dia ditahan atas tuduhan korupsi setelah jaminan perlindungannya ditolak pengadilan Lahore pekan lalu.

“Pesan saya kepada seluruh anggota PTI, kalian berada di pihak yang benar. Kalian berdiri untuk Pakistan. Tetaplah kuat. Kalian tidak boleh mundur,” kata Elahi pada hari Jumat dalam pesan video yang dirilis oleh PTI saat dia hadir di pengadilan di Lahore.

“Saya benar-benar tidak bersalah, dan saya mempercayai peradilan kita,” tambahnya.

Mantan menteri provinsi Punjab itu dituduh menggelapkan dana jutaan rupee untuk pembangunan kampung halamannya di Gujarat, namun ia membantahnya. PTI mengatakan penangkapan Elahi bermotif politik dan merupakan bagian dari tindakan keras pemerintah terhadap partai tersebut.

Khan selaku ketua PTI juga mengutuk penangkapan Elahi dan menuduh politisi itu dianiaya oleh pihak berwenang.

“Saya mengutuk keras penangkapan Ch Pervez Elahi dengan tuduhan yang sangat sembrono. Cara dia ditangkap dan dianiaya juga memalukan dan tercela,” tweet Khan.

Pakistan semakin bergejolak setelah penangkapan Khan pada 9 Mei lalu berujung pada protes keras di seluruh negeri. Sejak itu, ribuan pemimpin dan pendukung PTI ditahan, dianiaya, atau dipaksa keluar dari partai.

Baca Juga: Baru Bebas, Imran Khan Serukan Protes di Seluruh Pakistan

3. Situasi politik Pakistan makin keruh usai penangkapan Khan

Sejak Khan dicopot dari jabatannya lewat mosi tidak percaya di parlemen tahun lalu, lebih dari 100 kasus telah diajukan terhadapnya, termasuk korupsi dan terorisme. Khan membantah semua tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai konspirasi pemerintah untuk menghentikannya mengikuti pemilihan nasional yang dijadwalkan pada Oktober.

Para petinggi di pemerintahan Pakistan mengatakan mereka berencana untuk melarang PTI dan mengadili ketua partainya itu di pengadilan militer. Puluhan pendukungnya juga terancam akan diadili di pengadilan militer, meskipun sempat dikecam oleh kelompok hak asasi.

Siaran pidato atau konferensi pers Khan pun telah dilarang di Pakistan sejak bulan Maret.

Fatimah Photo Verified Writer Fatimah

null

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya