Pakistan Deportasi 6.500 Lebih Migran Afghanistan dalam 24 jam

Taliban telah mendirikan kamp penampungan sementara

Jakarta, IDN Times - Media Pakistan pada Senin (6/11/2023) melaporkan bahwa pihak berwenang telah mendeportasi 6.584 migran Afghanistan dalam 24 jam terakhir. Pejabat sebelumnya memperingatkan, orang-orang yang tinggal di negara itu secara ilegal akan ditangkap dan dideportasi setelah 31 Oktober.

ARY News melaporkan, ribuan migran Afghanistan secara konsisten meninggalkan Pakistan melalui dua penyeberangan perbatasan utama, yaitu Torkham dan Chaman. Adapun Taliban telah mendirikan kamp-kamp penampungan sementara di sisi perbatasan Afghanistan, sembari mereka menunggu untuk dipindahkan ke kampung halaman mereka.

1. Ada 120 ribu migran Afghanistan di titik-titik perbatasan

Dilansir Khaama, Kementerian Pengungsi dan Repatriasi Afghanistan pada Minggu (5/11/2023) melaporkan, ada lebih dari 120 ribu migran Afghanistan di titik-titik perbatasan. Mereka semua disebut telah diusir secara paksa dari Pakistan.

Pakistan mengumumkan bahwa otoritas sedang melakukan operasi pencarian terhadap migran Afghanistan yang tidak memiliki dokumen resmi di seluruh negeri. Menurut statistik, Pakistan menampung lebih dari 4 juta migran Afghanistan, dan sekitar 1,7 juta di antaranya tidak memiliki dokumen kependudukan.

Langkah ini mendapat tentangan dari lembaga-lembaga PBB, kelompok hak asasi manusia, dan pemerintahan Taliban di Afghanistan.

Paus Fransiskus juga mengecam situasi tersebut, dengan mengatakan bahwa para pengungsi Afghanistan yang mencari perlindungan di Pakistan kini tidak tahu lagi ke mana harus pergi.

Baca Juga: Pasokan Opium Afghanistan Turun 95 Persen usai Larangan Taliban 

2. Torkham tidak punya tempat berlindung yang layak

Badan-badan bantuan mengatakan, Torkham tidak memiliki tempat berlindung yang layak. Akses terhadap air minum terbatas, tidak ada sumber pemanas, tidak ada penerangan, dan tidak ada toilet.

Sementara itu, badan-badan PBB dan kelompok bantuan terus menyiapkan fasilitas untuk menampung ribuan orang yang memasuki Afghanistan setiap harinya.

Dilansir Associated Press, Kayal Mohammad dideportasi ke perbatasan Afghanistan hampir seminggu yang lalu. Ayah lima anak itu sebelumnya tinggal di kota Peshawar di barat laut Pakistan selama 17 tahun.

Dia mengatakan, dia dan keluarganya tidak diizinkan membawa barang-barang rumah tangga apapun saat dipindahkan. Semua barang milik mereka tetap berada di Pakistan.

Putrinya yang berusia tujuh tahun menangis karena kedinginan. Dia hanya minum teh untuk sarapan dari botol plastik yang sudah dipotong, dan tidur tanpa selimut.

“Kami tidak bisa meminta kepada pemerintah Taliban. Mereka tidak punya apa-apa karena belum diakui sebagai pemerintah. Ada keluarga yang tidak punya apa-apa di sini, tidak punya tanah, tidak punya rumah. Mereka hanya tinggal di bawah langit terbuka. Tidak ada yang membantu," kata Mohammad, seraya mengharapkan bantuan dari komunitas internasional.

3. Badan bantuan peringatkan risiko pekerja anak dan aktivitas penyelundupan

Thamindri Da Silva, dari organisasi bantuan dan pembangunan World Vision International, mengatakan orang-orang yang memasuki Afghanistan hanya membawa pakaian yang melekat di punggung mereka. Jam tangan, perhiasan dan uang tunai mereka diambil di perbatasan Pakistan.

Arshad Malik, direktur negara Save the Children, mengatakan banyak dari mereka yang kembali ke Afghanistan tidak membawa dokumen pendidikan, sehingga menyulitkan mereka untuk melanjutkan sekolah.

Selain itu, mereka juga tidak bisa berbahasa Dari dan Pashto, yang merupakan bahasa lokal Afghanistan, karena mereka belajar bahasa Urdu dan Inggris selama di Pakistan.

Ia juga memperingatkan bahwa pekerja anak di Afghanistan serta keterlibatan mereka dalam penyelundupan kemungkinan besar akan meningkat. Pasalnya, sebagian besar keluarga yang kembali ke Afghanistan tergolong dalam migran termiskin di Pakistan.

“Penyelundupan anak-anak di Torkham merupakan salah satu kekhawatiran di masa lalu, sehingga keterlibatan anak-anak dalam penyelundupan dan pemindahan barang ilegal akan semakin meningkat,” kata Malik.

Baca Juga: Kasus Pernikahan Paksa dan di bawah Umur Meroket di Afghanistan 

Fatimah Photo Verified Writer Fatimah

null

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya