Taliban Akui 16 Warga Negara Asing Dipenjara di Afghanistan

Ada 16 ribu napi di Afghanistan, termasuk seribu anak-anak

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Taliban mengonfirmasi ada 16 warga negara asing yang dipenjara di Afghanistan saat ini, lima di antaranya adalah perempuan. Hal itu disampaikan Deputi Militer Kantor Administrasi Penjara Habibullah Badr pada pada Sabtu (12/8/2023).

Dia mengatakan ada 16 ribu narapidana di seluruh penjuru Afghanistan, termasuk di antaranya 1.194 tahanan perempuan, dilansir dari Khaama.

Menurut laporan sebelumnya, beberapa warga negara asing yang dipenjara di Afghanistan. Warga Amerika Serikat (AS) dan Inggris termasuk di antara warga negara asing yang dipenjara di Afghanistan.

Baca Juga: Taliban Bakar Alat Musik karena Dianggap Menyesatkan

1. AS desak Afghanistan segera bebaskan warga negaranya

Selama pertemuan baru-baru ini di Doha, Thomas West dan Rina Amiri, utusan AS untuk Afghanistan, berdiskusi dengan Menteri Luar Negeri Taliban, Amir Khan Muttaqi, mengenai pembebasan tahanan AS dari penjara Taliban. Dalam kesempatan itu, perwakilan AS mendesak pembebasan segera dan tanpa syarat terhadap warga negaranya.

Belum diketahui pasti berapa banyak jumlah warga AS yang saat ini ditahan oleh Taliban. Namun, Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken sebelumnya memverifikasi ada sekitar 175 warga AS yang tersisa di Afghanistan. Beberapa dari mereka memasuki negara tersebut setelah runtuhnya pemerintahan Presiden Ashraf Ghani pada Agustus 2021.

Sementara itu, Daily Mail juga melaporkan bahwa ada tiga warga negara Inggris yang ditahan Taliban.

Baca Juga: Taliban Dikabarkan Kunjungi Indonesia, Ada Apa?

2. Ada 1.089 tahanan di bawah umur di Afghanistan

Sementara itu, Badr mengungkapkan bahwa Afghanistan saat ini juga menampung 1.089 narapidana anak-anak, dengan 47 di antaranya adalah anak perempuan. Situasi ini menyoroti masalah kritis yang membutuhkan perhatian segera.

Dia juga mengatakan ada 250 personel militer Taliban yang dipenjara karena berbagai kasus, mulai dari pelanggaran kebijakan pemerintah hingga keterlibatan dalam kecelakaan lalu lintas.

3. Iran juga ekstradisi lebih dari seribu tahanan ke Afghanistan

Mohammad Yusuf Mestri, Direktur Jenderal Kantor Administrasi Penjara, mengumumkan bahwa Iran telah mengekstradisi 1.230 warga Afghanistan yang ditangkap terkait kasus narkoba kembali ke Afghanistan.

Dia pula menyebutkan ada sekitar empat ribu warga Afghanistan yang ditahan di penjara Iran atas berbagai tuduhan. Melalui upaya administrasi Taliban, hukuman mati 250 warga Afghanistan berhasil diubah menjadi hukuman penjara.

Baca Juga: AS Minta Taliban Tidak Jadikan Afghanistan Sarang Teroris

Fatimah Photo Verified Writer Fatimah

null

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya