WHO Minta Pemerintah Naikkan Pajak Alkohol dan Minuman Manis

Upaya ini dinilai akan membuat masyarakat lebih sehat

Jakarta, IDN Times - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pada Selasa (5/12/2023), mendesak pemerintah di seluruh dunia untuk menaikkan pajak terhadap minuman beralkohol dan minuman yang dimaniskan dengan gula (SSB).

Menurut badan PBB tersebut, pajak yang lebih tinggi akan membantu mengurangi konsumsi produk tersebut dan memancing perusahaan untuk membuat produk yang lebih sehat.

“Hal ini mempunyai dampak positif di seluruh masyarakat – berkurangnya penyakit dan kelemahan serta pendapatan bagi pemerintah untuk menyediakan layanan publik,” kata Rudiger Krech, direktur promosi kesehatan di WHO, dikutip Reuters.

Ia menambahkan bahwa dalam kasus alkohol, upaya ini juga akan membantu mencegah kekerasan dan cedera lalu lintas.

1. Sebagian besar pajak untuk minuman beralkohol dinilai rendah

WHO juga merilis panduan pajak alkohol untuk menyertai dokumen serupa yang menargetkan tembakau dan minuman manis.

Badan kesehatan itu berpendapat bahwa sebagian besar pajak alkohol masih rendah dan tidak dirancang secara optimal, sementara minuman seperti anggur tidak dikenakan pajak sama sekali di 22 negara, sebagian besar di Eropa.

Pihaknya lantas menyerukan pemerintah untuk memberlakukan tarif yang lebih tinggi dan mengenakan pajak pada semua jenis alkohol.

Baca Juga: PM Israel Bakal Ubah Jalur Gaza Jadi Zona Demiliterisasi

2. Sebanyak 2,6 juta orang meninggal akibat konsumsi alkohol

WHO mengatakan, 2,6 juta orang meninggal karena mengonsumsi alkohol dan 8 juta lainya meninggal akibat pola makan yang tidak sehat setiap tahunnya. Menurut badan tersebut, minuman beralkohol memicu lebih dari 200 penyakit, termasuk beberapa jenis kanker, sirosis hati, dan penyakit kardiovaskular.

Asosiasi industri alkohol mengatakan bahwa penerapan tarif yang lebih tinggi dapat menyebabkan penurunan penjualan dan pendapatan pajak, sekaligus mengancam kelangsungan beberapa bisnis.

3. Pajak alkohol dikhawatirkan akan berdampak pada konsumen miskin

Meski industri minuman sering menyebut pengenaan pajak alkohol akan berdampak parah terhadap masyarakat termiskin, namun WHO membantahnya dengan mengatakan bahwa pandangan tersebut mengabaikan kerugian bagi konsumen alkohol di kelompok sosial ekonomi rendah.

“Kekhawatiran yang mendesak adalah bahwa minuman beralkohol, seiring berjalannya waktu, secara konsisten menjadi lebih terjangkau. Tetapi peningkatan keterjangkauan dapat diatasi dengan kebijakan pajak dan penetapan harga alkohol yang dirancang dengan baik," kata Asisten Direktur Jenderal WHO Ailan Li, dikutip DW.

Baca Juga: WHO: Situasi di Gaza Makin Buruk Setiap Saat

Fatimah Photo Verified Writer Fatimah

Long life learner

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya