Jakarta, IDN Times - Serangan udara, artileri, dan penembakan oleh militer Israel kembali menyasar sejumlah kawasan di Jalur Gaza pada Rabu (14/10/2026) dan Kamis (15/10/2026). Rangkaian serangan bersenjata tersebut menimbulkan korban jiwa serta korban luka di kalangan warga Palestina di tengah berlangsungnya pelanggaran kesepakatan gencatan senjata.
Gempuran tersebut dilancarkan melalui tembakan pesawat nirawak dan senjata kendaraan militer yang mengenai warga di permukiman serta tenda pengungsian. Selain penembakan langsung ke arah warga, pasukan Israel turut melakukan serangkaian peledakan untuk menghancurkan blok-blok bangunan tempat tinggal yang telah dievakuasi di berbagai kawasan.
