Jakarta, IDN Times - Hakim federal Amerika Serikat (AS) di Florida, Enjoliqué Lett, memerintahkan Presiden Donald Trump untuk memberikan kesaksian di bawah sumpah terkait gugatan pencemaran nama baik terhadap lembaga penyiaran publik Inggris, BBC, pada Kamis (22/10/2026).
Trump wajib memenuhi panggilan tersebut paling lambat pada 11 Desember 2026. Jika mangkir, gugatan senilai 10 miliar dolar AS (sekitar Rp180 triliun) itu terancam sanksi hingga pembatalan perkara oleh pengadilan.
Perintah ini terbit setelah tim kuasa hukum BBC mengeluhkan sikap Trump yang terus mengulur waktu pemeriksaan menjelang batas akhir masa pembuktian pada 18 Desember 2026. Trump melayangkan gugatan tersebut pada Desember 2025 karena menuding BBC telah mengedit pidatonya menjelang kerusuhan Gedung Capitol AS pada 6 Januari 2021. Ia menilai penyuntingan video dalam program dokumenter itu merugikan reputasinya dan melanggar aturan praktik perdagangan di Florida.
