Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Luar Negeri RI Hassan Wirajuda menilai, nota kesepahaman (MoU) antara Amerika Serikat dan Iran yang diteken pekan lalu masih merupakan kesepakatan awal yang membutuhkan perundingan lanjutan dalam 60 hari ke depan.
Menurut Hassan, isi yang disepakati saat ini masih berupa prinsip-prinsip umum. Detail pelaksanaannya masih harus dielaborasi dalam negosiasi yang kini berlangsung di Swiss.
Ia mengatakan, proses perundingan semacam itu tidak selalu berjalan mulus, terlebih karena terdapat pihak lain di luar dua negara yang ikut memengaruhi dinamika situasi, seperti Israel dan kelompok Hizbullah di Lebanon.
Karena itu, Hassan menilai masih terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa peluang tercapainya kesepakatan akhir akan berjalan dengan mudah, meski ruang untuk penyelesaian damai tetap terbuka.
