Pemerintah India memutuskan untuk melarang penggunaan lampu sirine untuk semua mobil di jalanan negara tersebut. Dikutip BBC.com, (20/4), nantinya hanya mobil darurat seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran dan mobil kepolisian saja yang diperbolehkan menggunakan lampu sirene tersebut. Bahkan, Menteri Keuangan Arun Jaitley mengatakan bahwa kendaraan VIP tak diperbolehkan lagi menggunakan sirine. Kebijakan itu akan mulai diterapkan tanggal 1 Mei 2017 mendatang.
Kebijakan ini diambil karena banyaknya pejabat yang menggunakan lampu sirine. Mereka umumnya memasang sirine untuk menunjukan simbol kedudukan.