Jakarta, IDN Times - Komisi Keamanan dan Perbankan Nasional Honduras (CNBS), pada Jumat (16/2/2024), mengumumkan larangan penggunaan dan transaksi mata uang kripto di institusi keuangan negara. Keputusan diambil mengurangi kasus pencucian uang dan kecurangan lainnya.
Dilansir Reuters, Honduras tengah mengembangkan kota wisata bernama Prospera yang memiliki administrasi otonom tersendiri di Pulau Roatan, di Laut Karibia. Pada April 2022, pulau tersebut menerapkan bitcoin sebagai alat transaksi resmi di dalam wilayahnya.