Sony Sonjaya Ungkap Nama Baru dalam Korupsi MBG, Kini Jadi 41 Orang

- Jumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) meningkat dari 26 menjadi 41 orang.
- Kejaksaan Agung kembali memeriksa mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.
- Penyidik mengonfirmasi bukti percakapan WhatsApp milik Sony untuk memverifikasi permintaan dan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut.
Jakarta, IDN Times - Pengacara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sonjaya, Krisna Murti, menyebut nama-nama yang diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) kini bertambah. Dari yang semula 26 nama, kini menjadi 41.
Hal tersebut disampaikan usai Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil dan memeriksa Sony Sonjaya di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Jakarta Selatan pada Kamis (18/6/2026).
Krisna menjelaskan dalam pemeriksaan itu, penyidik mengonfirmasi langsung kepada Sony terkait berbagai bukti di pesan WhatsApp.
"Jadi, tadi penyidik mengonfirmasi data-data daripada permintaan titik yang kemarin nama-nama itu. Ya kan diperlihatkan dari handphone klien kami itu, dari HP-nya, ya kan nama-nama itu. Ya 'betul enggak, ini minta, ini betul enggak minta, di daerah mana saja dia minta'. Dibukainlah tadi WhatsApp-nya, ya kan permintaan terkait itu titik," kata dia usai mendampingi Sony di lokasi.
"Nah, dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang pas dibuka tadi hasil chat-nya, tabelnya itu terisi sekitar totalnya 41 nama. Jadi totalnya sekarang bertambah jadi totalnya 41 nama," lanjutnya.

















