Gudang Motor Listrik MBG di Sentul Disegel, Aktivitas Masih Jalan

- Kejagung RI menyegel gudang penyimpanan motor listrik EMMO di Sentul, namun aktivitas internal pegawai tetap berlangsung meski seluruh kendaraan dipasangi pita pembatas.
- Ratusan unit motor listrik jenis trail dan matic resmi berstatus barang bukti, sementara akses ke area gudang diperketat dan awak media hanya bisa meliput dari luar pagar.
- Gudang yang baru beroperasi sekitar tiga bulan pasca-Lebaran 2026 ini diketahui bukan kantor pusat, melainkan tempat penyimpanan logistik yang kini tersangkut kasus hukum.
Bogor, IDN Times – Pasca-penyegelan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), aktivitas pegawai di dalam gudang penyimpanan motor listrik EMMO (Electric Mobility) di Jalan Olympic Raya, Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, terpantau masih berjalan.
Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, Kamis sore (18/6/2026), operasional internal karyawan tetap berlangsung, meskipun aset kendaraan roda dua di dalamnya sudah dipasangi pita pembatas.
Selain itu, gerbang luar ditutup rapat guna mensterilkan area dari pihak luar, termasuk awak media yang hanya diizinkan mengambil gambar dari luar pagar.
1. Ratusan motor jenis trail dan matic disegel pita merah-putih

Meski aktivitas internal pegawai tetap berjalan, seluruh unit armada motor listrik baru, baik jenis trail maupun matic kini resmi berstatus sebagai barang bukti.
Robik, seorang pedagang di sekitar lokasi, menyebut petugas Kejagung RI datang dan langsung menyegel unit kendaraan yang ada di gudang tersebut.
"Segelnya berupa tali pita berwarna merah-putih, dipakai buat segel motor itu," ungkap Robik kepada IDN Times, Kamis (18/06/2026).
2. Akses diperketat, awak media hanya bisa meliput dari luar pagar

Sebelumnya, penyegelan barang bukti ini dilakukan setelah tim Kejagung RI mendatangi lokasi tersebut.
"Kunjungan untuk mengecek jumlah (sepeda motor listrik) dan menyegel," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, Rabu, 17 Juni 2026.
Gudang motor listrik ini, kini tidak dibuka untuk umum. Pegawai menutup gerbang utama dan melarang awak media maupun pihak luar masuk ke area gudang.
Akibat pembatasan tersebut, jurnalis yang datang ke lokasi hanya bisa mengambil gambar, merekam visual, serta memantau perkembangan situasi dari luar pagar. Di area dalam, beberapa pegawai tampak masih bekerja, sementara akses keluar masuk kendaraan hanya khusus untuk karyawan internal yang bertugas.
3. Gudang baru beroperasi 3 bulan pasca-Lebaran 2026

Bangunan di Babakan Madang ini bukan merupakan kantor pusat manajemen perusahaan, melainkan berfungsi sebagai gudang penyimpanan logistik. Berdasarkan kesaksian warga, ratusan armada motor listrik tersebut baru didatangkan secara massal belum lama ini. Robik menyebut aktivitas gudang ini baru terlihat sejak April atau setelah Idul Fitri 2026.
"Kalau soal gudang motor itu, seingat saya baru datang habis Lebaran tahun ini (sekitar April 2026). Waktu itu tiba-tiba langsung didatangkan banyak unit motor baru. Jadi, kalau dihitung sampai sekarang, baru berjalan sekitar dua sampai tiga bulan saja. Baru tiga bulan berjalan, eh tiba-tiba sekarang sudah tersandung kasus hukum dan digeledah petugas," pungkasnya.

















