Jakarta, IDN Times – Polisi Hong Kong pada Jumat (25/7/2025) mengumumkan pemberian hadiah bagi siapa pun yang membantu penangkapan 19 aktivis pro-demokrasi yang tinggal di luar negeri. Mereka dituduh sebagai anggota organisasi subversif bernama Parlemen Hong Kong, yang dinilai melanggar Undang-Undang Keamanan Nasional milik China.
Kelompok ini disebut ingin membentuk konstitusi baru dan memisahkan Hong Kong dari kekuasaan China. Dilansir dari DW, hadiah yang ditawarkan berkisar antara 200 ribu hingga 1 juta dolar Hong Kong (setara Rp400 juta hingga Rp2 miliar), khususnya untuk empat tokoh utama yaitu Elmer Yuen, Victor Ho, Johnny Fok, dan Tony Choi.
Polisi menyatakan bahwa penyelidikan terhadap para aktivis masih berlangsung, sehingga hadiah tambahan bisa saja diumumkan. Mereka juga meminta para aktivis untuk kembali dan menyerahkan diri, ketimbang terus membuat lebih banyak kesalahan.