Jakarta, IDN Times - Korea Selatan (Korsel) akan mencabut aturan wajib memakai masker di dalam ruangan. Aturan ini akan berlaku per 30 Januari 2023.
“Tapi memakai masker masih diharuskan di dalam transportasi umum dan fasilitas kesehatan,” kata Perdana Menteri Korsel Han Duck Soo, dikutip dari Channel News Asia, Sabtu (21/1/2023).
Keputusan ini diambil karena kasus positif COVID-19 di Korsel dirasa sudah tidak meningkat lagi.