Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Hore! Korsel Cabut Wajib Pakai Masker di Dalam Ruangan

Warga memakai masker untuk melindungi diri dari penularan virus corona (COVID-19) di Seoul, Korea Selatan, Rabu (25/3/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Hong-ji
Jakarta, IDN Times - Korea Selatan (Korsel) akan mencabut aturan wajib memakai masker di dalam ruangan. Aturan ini akan berlaku per 30 Januari 2023.
“Tapi memakai masker masih diharuskan di dalam transportasi umum dan fasilitas kesehatan,” kata Perdana Menteri Korsel Han Duck Soo, dikutip dari Channel News Asia, Sabtu (21/1/2023).
Keputusan ini diambil karena kasus positif COVID-19 di Korsel dirasa sudah tidak meningkat lagi.
1. Kasus harian berkurang
Ilustrasi tempat wisata di Seoul, Korea Selatan (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Han mengklaim bahwa kasus harian di Korsel kini sudah cenderung berkurang dari pada bulan-bulan sebelumnya.
“Ada kekhawatiran karena kasus di China naik, tapi situasi di sini terkendali tanpa masalah-masalah besar,” ujar Han lagi.
Namun, Han tetap memperingatkan warga harus waspada apalagi menjelang Tahun Baru Imlek.
2. Korsel wajibkan tes PCR pelancong dari China
Editorial Team
EditorSunariyah
Follow Us