Human Rights Watch: Junta Myanmar Abaikan Warga Sipil

Jakarta, IDN Times - Human Rights Watch mengecam keras serangan udara militer Myanmar yang menyasar konser di negara bagian Kachin. Akibat serangan ini, 60 orang dinyatakan tewas.
“Ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum dan menyebabkan kerugian sipil tanpa pandang bulu,” kata Direktur Asia HRW, Elaine Pearson, dikutip dari Channel News Asia, Kamis (27/10/2022).
1. Junta militer jelas mengabaikan nyawa warga sipil
Selain itu, Pearson juga menyatakan bahwa junta militer Myanmar jelas-jelas mengabaikan nyawa warga sipil dalam serangan tersebut.
“Serangan ini adalah bukti kegagalan mematuhi hukum internasional,” ucap Pearson lagi.
Pearson mendesak negara-negara di kawasan dan juga internasional untuk memberikan sanksi kepada junta, termasuk memutus aksesnya untuk bisa memperoleh sumbangan senjata dan bahan bakar untuk pesawat militer.
“DK PBB harus mengeluarkan embargo senjata dari negara-negara global untuk junta merujuk pada situasi tersebut,” lanjut dia.