Anak Yatim Piatu Korut Jadi Pekerja di Tambang dan Pertanian

Pekerjaan dianggap terlalu membebani anak-anak

Pyongyang, IDN Times - Media pemerintah Korea Utara pada hari Kamis (27/5/2021) mengabarkan bahwa lusinan anak yatim piatu laki-laki dan perempuan bekerja secara sukarela di tambang dan pertanian yang dikelola negara. 

Kaum muda di Korea Utara sering menjadi sukarelawan untuk bekerja di bidang yang dikelola negara. Namun, negara yang tertutup itu telah dituduh mempekerjan anak-anak secara paksa dan dianggap telah melanggar hak asasi manusia.

1. 150 anak-anak menjadi sukarelawan

Melansir dari NK News, media pemerintah Korean Central News Agency (KCNA) mengabarkan bahwa anak-anak yatim dari dua panti asuhan yang dikelola negara secara sukarela mengajukan diri untuk bekerja di tambang batu bara dan pertanian untuk menunjukkan kesetiaan kepada partai yang berkuasa. "Lusinan anak yatim piatu bergegas ke Kompleks Penambangan Batubara Area Chonnae untuk memenuhi sumpah mereka bahkan hanya sepersejuta dari cinta yang ditunjukkan partai", yang telah menawarkan mereka perlengkapan sekolah selama bertahun-tahun.

Menurut laporan media pemerintah itu ada sekitar 150 anak-anak yang mengajukan diri untuk bekerja. 150 anak -anak itu dikabarkan “dengan kebijaksanaan dan keberanian di masa muda mereka, semuanya bangkit dengan antusiasme yang tinggi untuk menjadi sukarelawan”. Mereka akan bekerja di tambang batu bara Ryongdae di Sunchon, perkebunan Yoldusamchon di Sukchon, dan bekerja di pertanian di Mundok.

Upacara untuk menyambut anak-anak tersebut telah dilakukan dari gambar yang dicetak di Rodong Sinmun yang dikelola partai dan surat kabar Minju Joson yang dikelola kabinet menunjukkan bahwa anak laki-laki dan perempuan, tampak masih berusia sekolah menengah atau remaja mengenakan karangan bunga di leher mereka saat menuju ke tambang dan ladang. Biasanya para kaum muda yang bekerja secara sukarela yang beritanya dirilis oleh media pemerintah terlihat lebih tua dari anak-anak menjadi sukarelawan pada 27 Mei 2021.

Kaum muda yang bekerja secara sukarela untuk negara di Korea Utara adalah hal yang umum, meningkat dalam beberapa bulan terakhir sebagai bagian dari kampanye pemerintah untuk mewujudkan sifat komunis dan semangat rela berkorban.

Media pemerintah bahkan baru-baru ini telah mengisahkan cerita memilukan tentang kaum muda "di usia belasan dan dua puluhan" yang mempertaruhkan nyawa untuk memerangi kebakaran hutan atau melakukan pekerjaan mulia untuk menyelamatkan orang-orang muda lainnya yang "dalam bahaya" saat bekerja.

2. Kim Jong Un mengakui bahwa negaranya sedang dalam kondisi sulit

Anak Yatim Piatu Korut Jadi Pekerja di Tambang dan PertanianIlustrasi warga Korea Utara yang bekerja secara sukarela untuk negara. (Pexels.com/Pixabay)

Melansir dari Reuters, pada Sabtu pekan lalu (22/5/2021), KCNA merilis kabar bahwa lebih dari 700 anak yatim telah menjadi sukarelawan untuk bekerja di koperasi pertanian, kompleks besi dan baja, kehutanan, dan di bidang-bidang lainnya.

Pada hari Selasa (25/5/2021) dalam sebuah surat kepada serikat pekerja yang dikirim oleh pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, dikabarkan menyampaikan bahwa negara komunis itu sedang menghadapi "kesulitan terburuk" dalam beberapa tahun terakhir, tetapi kekuatan dan prestise nasionalnya telah ditingkatkan oleh "kesetiaan yang memuliakan dan perjuangan heroik rakyat pekerja dan lainnya".

Korea Utara yang menutup perbatasannya pada tahun 2020 karena pandemik virus corona, sehingga jalur perdagangan utama mereka dengan Tiongkok terganggu, yang telah mempengaruhi ekonomi negara tersebut.

Dalam laporan yang dirilis media pemerintah baru-baru ini, menyampaikan bahwa para mahasiswa telah secara sukarela bekerja dalam proyek-proyek besar negara, dan legiun "pembangun tentara" dari militer telah bekerja di bidang konstruksi.

Baca Juga: Korea Utara Mundur dari Ajang Olimpiade Tokyo 2020

3. Korea Utara dianggap melanggar HAM

Anak Yatim Piatu Korut Jadi Pekerja di Tambang dan PertanianFoto bendera Korea Utara. (Unsplash.com/Micha Brändli)

Melansir dari BBC, Korea Utara dituduh oleh kelompok hak asasi manusia telah menggunakan pekerja anak secara paksa. Pemerintah AS melalui laporan yang dirilis oleh Departemen Luar Negeri AS pada 2020 tentang praktik hak asasi manusia menuduh Korea Utara melakukan "bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak".

Laporan itu menyebutkan bahwa pejabat setempat terkadang mengirim anak-anak sekolah untuk bekerja membantu menyelesaikan proyek-proyek khusus, seperti pembersihan salju di jalan-jalan utama atau memenuhi tujuan produksi. Dalam laporan itu juga menyampaikan bahwa ada remaja berusia 16 atau 17 tahun, yang terdaftar di brigade konstruksi bergaya militer selama 10 tahun dan dikenakan jam kerja yang panjang serta pekerjaan berbahaya. Para remaja itu dilaporkan telah menderita cedera secara fisik dan psikologis, selain itu mereka mengalami kekurangan gizi, kelelahan, dan gangguan pertumbuhan karena bekerja secara berlebihan.

Dalam laporan PBB pada 2017, mengatakan bahwa mereka prihatin dengan anak-anak Korea Utara yang menjadi pekerja sukarela dengan beban kerja yang berat di tambang dan pertanian, pekerjaan itu dianggap telah mengganggu pendidikan, kesehatan, istirahat, dan waktu luang para anak-anak itu.

Mengenai tuduhan kerja paksa Korea Utara telah berulang kali membantah tuduhan tersebut. Awal bulan ini negara itu menuduh Presiden AS Joe Biden melakukan "kebijakan bermusuhan" terhadap Korea Utara, saat dia bersiap untuk merilis strategi baru AS untuk menangani Pyongyang dan program nuklirnya.

Baca Juga: Parlemen Korea Selatan Setujui UU Anti Korea Utara

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya