Jurnalis Rusia yang Protes Perang Ukraina Dihukum 8,5 Tahun Penjara

Diiadili tanpa hadir di persidangan

Jakarta, IDN Times - Marina Ovsyannikova, jurnalis yang memprotes serangan Rusia di Ukraina dijatuhi hukuman 8,5 tahun penjara oleh pengadilan di Moskow pada Rabu (4/10/2023). Dia diiadili secara in absentia atau tanpa hadir di pengadilan karena telah melarikan diri dari Rusia setelah dijadikan tahanan rumah.

Jurnalis itu dinyatakan bersalah atas dakwaan menyebarkan informasi palsu mengenai militer. Rusia telah mengadopsi sebuah undang-undang yang melarang menyebut perang di Ukraina sebagai invasi dan meminta menyebutnya sebagai operasi militer khusus.

Baca Juga: Ukraina Masukkan Perusahaan Migas China sebagai Pendukung Perang Rusia

1. Dilarang terlibat aktivitas di media elektronik

Dilansir BBC, pengadilan mengumumkan bahwa Ovsyannikova dihukum 8,5 tahun penjara di koloni hukuman rezim umum. Selain itu, dia dilarang terlibat dalam aktivitas apa pun yang berkaitan dengan media elektronik, termasuk internet selama empat tahun.

Selama persidangan, beberapa anggota keluarga Ovsyannikova, termasuk mantan suami dan putranya dilaporkan mendukung pihak penuntut.

Keberadaan Ovsyannikova saat ini tidak diketahui setelah dia meninggalkan Rusia bersama putrinya tahun lalu. Dia menggambarkan kasusnya sebagai tuduhan bermotif politik.

“Tentu saja saya tidak mengakui kesalahan saya,” tulisnya dalam sebuah pernyataan sebelum putusan, menambahkan bahwa dia telah membuat pilihan moral yang sangat sulit namun satu-satunya yang benar dan sekarang terpaksa tinggal di pengasingan.

Meskipun menjadi sasaran pemerintah Rusia, banyak jurnalis Ukraina dan pembangkang Rusia tidak percaya dengan sikap Ovsyannikova, merujuk pada karier sebelumnya di media pemerintah. Dia pernah dikritik karena kunjungannya ke Ukraina pada musim panas lalu untuk meliput perang bagi surat kabar Jerman, tapi justru membuat marah banyak warga Ukraina dan menuntut pemecatannya segera.

Baca Juga: Sekolah Bawah Tanah Pertama Ukraina Bakal Dibangun di Kharkiv

2. Jurnalis melakukan protes di media pemerintah

Jurnalis Rusia yang Protes Perang Ukraina Dihukum 8,5 Tahun PenjaraIlustrasi Reporter (IDN Times/Arief Rahmat)

Dilansir Associated Press, Ovsyannikova melakukan protes pada bulan Maret 2022, ketika masih bekerja untuk Channel One milik pemerintah salah satu stasiun TV nasional paling populer di Rusia.

Jurnalis itu muncul di belakang pembawa acara berita Channel One membawa sebuah tanda yang bertuliskan, “Hentikan perang, jangan percaya propaganda, mereka berbohong kepada kamu di sini.”

Tindakan protes tersebut membuat Ovsyannikova harus berhenti dari pekerjaanya, ia juga didakwa meremehkan militer Rusia dan dijatuhi denda 30 ribu rubel Rusia (Rp4,6 juta).

Jurnalis itu dijadikan tahanan rumah setelah melakukan protes lainnya yang berkaitan dengan perang di Ukraina pada Juli tahun lalu di dekat Kremlin, kediaman resmi Presiden Rusia Vladimir Putin, sambil memegang papan bertuliskan, “Putin adalah seorang pembunuh. Tentaranya adalah fasis. 352 anak telah terbunuh. Berapa banyak lagi anak yang harus mati agar kamu bisa berhenti?”

3. Rusia bertindak keras terhadap penentang perang

Jurnalis Rusia yang Protes Perang Ukraina Dihukum 8,5 Tahun PenjaraBendera Rusia. (PIxabay.com/IGORN)

Kelompok hak asasi manusia dan bantuan hukum OVD Info mengatakan sejak dimulainya perang pada Februari tahun lalu, hampir 8 ribu warga Rusia telah menghadapi tuduhan pelanggaran ringan. Selain itu, lebih dari 700 orang telah terlibat dalam kasus pidana karena berbicara di depan umum atau memprotes perang tersebut.

Pihak berwenang juga telah menggunakan undang-undang yang melarang kritik terhadap perang di Ukraina, yang mereka sebut sebagai operasi militer khusus.

Aturan itu telah menargetkan tokoh oposisi, aktivis hak asasi manusia dan media independen. Kritikus utama telah dijatuhi hukuman penjara yang lama, kelompok hak asasi manusia terpaksa ditutup, situs berita independen diblokir dan jurnalis independen meninggalkan negara tersebut karena takut akan tuntutan.

Banyak dari mereka yang diasingkan ke luar negeri telah diadili, dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara tanpa hadir di persidangan. Skala tindakan keras ini belum pernah terjadi sebelumnya di Rusia pasca-Soviet.

Baca Juga: Uni Eropa Usulkan Paket Bantuan Militer Rp81 Triliun ke Ukraina

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya