Pembunuh Perempuan Yahudi Penyintas Holocaust Dipenjara Seumur Hidup

Motif pembunuhan diduga kebencian berbasis agama

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Prancis pada Rabu (10/11/2021) menjatuhi hukuman seumur hidup kepada Yacine Mihoub. Dia dihukum karena membunuh perempuan Yahudi bernama Mireille Knoll pada 23 Maret 2018.

Ada pun rekan Mihoub, Alex Carrimbacus, terbebas dari tuduhan pembunuhan, tapi divonis 15 tahun penjara karena mencuri atas motif anti-semit.

Knoll, perempuan Yahudi berusia 85 tahun, merupakan salah satu orang yang berhasil selamat dari penangkapan terhadap lebih dari 13 ribu orang Yahudi di Paris selama Perang Dunia II. 

1. Pelaku merupakan tetangga korban

Melansir France 24, dalam vonis dikatakan bahwa pengadilan tidak akan memberikan kemungkinan pembebasan bersyarat selama 22 tahun. Keputusan hakim dianggap keluarga korban sebagai putusan yang adil.

Mihoub hidup bertetangga dengan Knoll. Menariknya adalah dia membantah terlibat pembunuhan dan justru menyalahkan Carrimbacus. Mihoub mengaku Knoll sudah dianggap sebagai neneknya sendiri. 

Daniel, putra Knoll, di persidangan mengatakan ibunya tidak akan menduga bila Mihoub akan masuk ke rumah untuk membunuhnya. 

Pembunuhan  Knoll telah menimbulkan kebencian terhadap pelaku, karena dia menderita penyakit Parkinson dan tidak bisa bergerak tanpa bantuan.

Kasus ini menarik perhatian publik Prancis, dengan Presiden Emmanuel Macron menghadiri pemakaman Knoll bersama puluhan ribu orang lainnya, termasuk menteri.

Baca Juga: Kebencian pada Yahudi di Eropa Meningkat Selama Pandemik COVID-19

2. Serangan dipicu anti-Semit

BBC melaporkan, pengadilan menyampaikan serangan ini dipicu oleh sikap anti-semit dan ada prasangka tentang kekayaan yang dimiliki orang Yahudi, yang membuat tersangka yakin bahwa Knoll memiliki harta tersembunyi di rumahnya.

Dalam aksi perampokan ini, Mihoub menikam Knoll sebanyak 11 kali kemudian membakar rumahnya. Sementara itu, Carrimbacus mengaku mendengar Mihoub meneriakkan "Allahu Akbar" saat menikam Knoll.

Melansir RFI, Carrimbacus juga mengaku bahwa Mihoub sempat membuat pernyataan yang bernada kebencian terhadap Yahudi di masa lalu. 

Jaksa penuntut umum menganggap tindakan Mihoub dilandasi kebencian agama, karena tersangka mengenal korban dan mereka hidup dalam kondisi yang hampir sama.

3. Kekerasan terhadap Yahudi di Prancis

Pembunuh Perempuan Yahudi Penyintas Holocaust Dipenjara Seumur HidupIlustrasi Yahudi (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam beberapa tahun terakhir, komunitas Yahudi di Prancis yang beranggotakan sekitar 500 ribu orang, yang terbesar di Eropa, telah mengalami serangkaian serangan yang dikaitkan dengan muslim. 

Pada Maret 2011, Mohamed Merah menembak mati seorang guru dan tiga anak di sekolah Yahudi yang berada di kota Toulouse.

Pada 2015, terjadi penyanderaan di swalayan Yahudi di Paris. Pelaku dikaitkan dengan tersangka yang membantai kartunis Nabi Muhammad beberapa hari sebelumnya. Dalam peristiwa itu empat orang tewas.

Setahun sebelum pembunuhan Knoll, terjadi kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan Yahudi Ortodoks berusia enam puluhan, Sarah Halimi, yang dilempar keluar dari jendela apartemennya di Paris oleh tetangganya sambil meneriakkan "Allahu akbar".

Kobili Traore, pelaku pembunuhan Halimi, diputuskan tidak dapat bertanggung jawab secara pidana oleh pengadilan tertinggi di Prancis. Keputusan itu didasari bahwa pelaku yang terpengaruh narkoba tidak dapat diadili.

Putusan itu membuat marah keluarga korban serta kelompok-kelompok Yahudi, yang mendorong pemerintah untuk mengubah aturan agar orang dapat dihukum meski berada di bawah pengaruh narkoba.

Baca Juga: "Saya Yahudi dan Saya Sangat Cinta Indonesia"  

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya