Jakarta, IDN Times - Korea Selatan (Korsel) akan meningkatkan karantina dan pemantauan terkait virus mpox, setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan virus itu sebagai keadaan darurat kesehatan global. Penyakit menular tersebut sebelumnya dikenal sebagai cacar monyet (monkeypox).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) pada Jumat (16/8/2024), setelah melakukan pertemuan penilaian risiko mpox yang melibatkan komunitas medis dan pakar akademis untuk membahas risiko masuknya virus tersebut dan strategi tanggapan, dilansir KBS World.