Jakarta, IDN Times - Inggris menjatuhkan sanksi terhadap 30 kapal minyak Rusia yang beroperasi secara ilegal pada Senin (25/11/2024). Kapal-kapal ini merupakan bagian dari armada bayangan, yakni kelompok tanker yang berupaya menghindari sanksi Barat.
Dalam setahun terakhir, armada ini berhasil menyelundupkan minyak dan produk minyak Rusia senilai 4,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp68 triliun.
Sanksi terbaru ini menjadi paket terbesar yang pernah dijatuhkan terhadap armada Rusia. Total tanker minyak yang disanksi Inggris kini mencapai 73 kapal. Jumlah ini jauh lebih banyak dibandingkan Amerika Serikat (AS) yang menyanksi 39 kapal dan Uni Eropa sebanyak 19 kapal.