Jakarta, IDN Times - Inggris akan melarang penjualan rokok elektrik (vape) sekali pakai, dimulai mulai Minggu (1/6/2025), sebagai upaya yang sudah direncakan sejak Januari 2024 untuk mengatasi masalah lingkungan yang disebabkan oleh limbah perangkat tersebut.
Meski begitu, beberapa aktivis lingkungan cemas bahwa aturan baru ini dampaknya hanya kecil dalam usaha besar memerangi krisis sampah plastik. Sementara itu, kebijakan ini menjadikan Inggris salah satu negara pelopor di Eropa yang menerapkan undang-undang sejenis.
Pemerintah juga menekankan bahwa larangan ini sangat krusial untuk melindungi generasi muda dari paparan dan risiko kesehatan akibat vape sekali pakai.