Jakarta, IDN Times - Keanggotaan Iran dicabut dari Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Status dan Hak Perempuan atau UNCSW. Keputusan ini dibuat setelah Amerika Serikat (AS) mengajukan resolusi yang disetujui mayoritas anggota.
Sebanyak 29 anggota ECOSOC memberikan suara setuju, delapan negara menentang termasuk Rusia dan China, dan 16 negara abstain, termasuk Indonesia.
Kedutaan Besar Iran di Jakarta menyebut resolusi AS yang berakhir mengeluarkan Iran dari UNCSW adalah klaim tak berdasar dan argumen palsu.